Berita Terkini

Pemkab Blora Serahkan Bantuan Bayi Penderita Hydrocephalus


Pemerintah Kabupaten Blora menyerahkan bantuan kepada Rasyaka Athaya Steven (9 bulan) bayi penderita hydrocephalus, warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora, Senin (25/11/2019).

Bantuan berupa dana sosial dan sembako, diserahkan kepada putra pasangan Edward Steven dan Candra Muktiani oleh Wakil Bupati H. Arief Rohman M.Si bersama Ketua Baznas, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Sekwan DPRD Blora, Kabag Kesra Setda Blora, perwakilan Dinsos P3A, Bank Jateng, Lazismu, Camat Blora, dan Lurah Karangjati.

Bantuan diterima langsung oleh ayah Rasyaka, Edward Steven yang akrab disapa Edo, salah satu driver tenaga PHL di lingkungan Setwan DPRD Blora. Sedangkan Rasyaka berada digendongan ibunya, Candra Muktiani.

“Kami semua, mewakili Bapak Bupati, ikut prihatin atas sakitnya adik Rasyaka. Ini ada titipan dari seluruh ASN Kabupaten Blora melalui Baznas, semoga bisa membantu meringankan proses pengobatannya. Selain itu juga ada bantuan dari Dinkes, Setda, Setwan, Dinsos, Bank Jateng hingga Lazismu,” ucap Wakil Bupati.

Wakil Bupati lantas mendoakan semoga Rasyaka bisa segera sembuh dan tumbuh besar normalnya anak-anak seusianya. Pihaknya berharap kasus hydrocephalus seperti ini bisa dicegah sejak dalam kandungan dengan selalu memperhatikan asupan gizi dan kebersihan lingkungan agar terhindar dari virus penyebab hydrocephalus.

Edo, ayah Rasyaka, mewakili seluruh keluarga juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Blora yang telah mengupayakan bantuan pengobatan dan pelunasan biaya operasi untuk anaknya.

“Terimakasih untuk semuanya, kami hanya bisa membalas dengan doa. Semoga Bapak, Ibu semuanya diberikan balasan yang terbaik dari Allah SWT karena telah membantu keluarga kami,” kata Edo.

Seperti diketahui Rasyaka sempat menjalani perawatan dan operasi di salah satu RS Kota Semarang, dengan layanan BPJS kelas I. Namun antrean operasi untuk pemegang BPJS kelas I sampai ratusan pasien.

Mengingat kondisi yang terus menurun, Rasyaka harus secepatnya dioperasi sehingga naik ke kelas VIP. Bayi yang menderita hydrocephalus ini pun dioperasi.

Namun belakangan keluarga baru tahu bahwa ada biaya tambahan yang harus ditanggung karena BPJS nya naik kelas ke VIP. Pembayaran operasi hanya ditanggung sebesar 35 persen oleh BPJS. Sisanya, sebesar 65 persen ditanggung pasien. (Dinkominfo Kab Blora).

    Berita Terbaru

    BAPEMPERDA DPRD BLORA REKOMENDASI PERUBAHAN PERDA RTRW
    15 November 2024 Jam 06:01:00

    Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blora merekomendasikan perubahan...

    Capacity Building, Mindset Positif Faktor Penting Menciptakan Motivasi Bekerja
    15 November 2024 Jam 02:44:00

    Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora menggelar Capacity Building...

    Korban Angin Puting Beliung di Cepu dan Kedungtuban Terima Bantuan
    15 November 2024 Jam 02:32:00

    Sejumlah korban bencana angin puting beliung di Desa Mernung, Kecamatan Cepu dan Desa Kalen,...