Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Blora menggelar Orientasi Jurnalistik dan Sosialisasi UU Pers, Kamis (5/12/2019). Orientasi dilaksanakan di ruang pertemuan Setda Blora dengan diikuti 90 peserta dari berbagai humas OPD, BUMN, BUMD, badan usaha swasa, perbankan, ormas, akademisi, lembaga pendidikan, difabel dan sejumlah wartawan yang ada di Blora.
“Orientasi jurnalistik dan sosialisasi UU Pers itu, diselenggarakan oleh PWI Kabupaten Blora untuk kalangan luas, dan mereka mengikutinya dengan antusias sekali sehingga diharapkan bisa memahami jurnalistik,” jelas Ketua Panitia penyelenggara, Heri Purnomo.
Ketua PWI Blora Wahono S.Sos, S.Kom dalam sambutannya mengucapkan terima kasih karena acara ini berlangsung dengan lancar.
“Kegiatan ini baru diselengarakan untuk pertama kalinya dan saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselengaranya kegiatan ini,” jelas Wahono.
Ia berharap dengan kegiatan ini nantinya humas dari berbagai instansi dan wartawan bisa menambah pemahaman jurnalis tentang kode etik dan menambah ilmu di bidang jurnalistik.
“Tujuan dari orientasi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan materi mengenai kode etik jurnalistik, yang nantinya bisa memberikan informasi edukasi yang layak untuk dibaca kepada masyarakat.” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Djoko Nugroho diwakili oleh Asisten III Sekda Blora dr. Henny Indriyanti, M.Kes menjelaskan di era industri 4.0 saat ini, media sosial semakin mendominasi arus informasi. Hal itu tentu memiliki pengaruh besar terhadap perilaku manusia terutama di dunia maya.
“Saat ini, siapapun bisa menjadi seorang “wartawan”. Siapapun bisa dengan mudah memberikan informasi melalui media sosial. Hal ini tentu menjadikan masyarakat tidak hanya menjadi konsumen media, tapi juga bisa terlibat dalam proses pengelolaan informasi itu sendiri,” jelasnya.
Perubahan kultur ini, kata dia, perlu juga diwaspadai, karena tidak ada seleksi ketat terhadap informasi yang disebarkan, sehingga potensi menyebarnya hoaks menjadi terbuka lebar.
Menurutnya, berita-berita/ informasi yang beredar di masyarakat adalah berita yang bernilai tinggi dan tidak mengandung hoaks.
“Tentu tulisan jurnalistik tetap menjaga kondusifitas dengan baik,” ucap Henny.
Orientasi jurnalistik dan sosialisasi Undang-Undang Pers ini sangat penting sebagai pengetahuan kewartawanan, baik secara hukum dan kode etik jurnalistik bagi kita semua.
“Mewakili Bupati Blora kami memberikan apresiasi dan mendukung kegiatan ini. Tak hanya itu kami berterima kasih kepada pengurus dan anggota PWI Kabupaten Blora yang telah menjalankan roda organisasi kewartawanan di Kabupaten Blora,” terangnya.
Henny berharap kegiatan ini bisa membangun komunikasi yang baik, antara insan pers ?dengan seluruh masyarakat pada umumnya sehingga masyarakat memahami fungsi dan tugas pers.
“Semoga kegiatan ini bisa berlangsung terus dan bisa memberikan wawasan bagi kita semua,” katanya. (Dinkominfo Kab. Blora)