Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Blora AKBP Antonius Anang Trikuswindarto melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Herri Dwi Utomo menjelaskan sepanjang tahun 2019 tindak pidana di wilayah Kabupaten Blora turun 12,2 persen.
Menurut data dari Satreskrim Polres Blora, tindak pidana yang dilaporkan masyarakat kepada kepolisian sebanyak 151 kasus dan yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Blora 136 kasus.
"Tindak pidana selama tahun 2019 turun hingga 12,2 persen. Ada 151 Laporan dan Satreskrim berhasil ungkap 136 kasus. Itu berarti Satreskrim telah berhasil ungkap 90 persen kasus tindak pidana,” jelas Kasat Reskrim Polres Blora, di Blora, Selasa (31/12/2019).
Adapun Kasus yang mendominasi di urutan pertama adalah kasus tindak pidana bidang kehutanan. Dari 40 kasus, sebanyak 33 kasus telah berhasil diungkap. Kemudian di urutan kedua adalah kasus curat. Dari 27 kasus, sebanyak 23 diantaranya berhasil diungkap.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Herri Dwi Utomo menyebutkan selama tahun 2019 ada empat kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Blora. Keempat kasus tersebut telah berhasil diungkap yang berarti Satreskrim Polres Blora berhasil ungkap seratus persen kasus pembunuhan di Blora.
Sementara itu untuk kasus perjudian sebanyak 15 kasus telah berhasil diungkap selama 2019.
Kasat Reskrim mengatakan penurunan tindak kejahatan dan keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tindak pidana di Blora berkat bantuan dan peran serta dari seluruh elemen masyarakat di Blora.
"Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat di Blora, sehingga sampai saat ini situasi di Blora aman dan kondusif. Kasus tindak pidana pun berhasil terungkap. Untuk kasus yang belum terungkap masih kita lakukan penyelidikan,” ujarnya. (Dinkominfo Kab. Blora/Tim)