Seputar Blora

Anggota Polisi Diimbau Update Data Mandiri Sensus Penduduk Online


Kapolsek Jiken Polres Blora Iptu Eko Septi Supriono,SE mengimbau seluruh anggotanya untuk update data mandiri mengisi kuesioner Sensus Penduduk Online 2020.

"Anggota kami imbau agar update data kependudukan secara online. Saya sudah melakukan, dan tidak sulit, " ucap Iptu Eko, di Jiken, Jumat, (28/02/2020).

Melalui situs www.sensus.bps.go.id Kapolsek Jiken mengisi satu per satu kuesioner SP Online di Mapolsek Jiken bersama para kanit dan anggota.

“Seluruh Warga Negara Indonesia, termasuk anggota Polri harus mendukung Sensus Penduduk Online. Alhamdulillah saya sudah update data online,” ucap Kapolsek Jiken.

Kapolsek Jiken mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat, salah satunya adalah program sensus penduduk online 2020.

"Kami akan terus mendukung program pemerintah, termasuk sensus penduduk online ini," kata Kapolsek Jiken.

Kapolsek menjelaskan update data kependudukan online mudah dan cepat, melalui internet.

"Jika jaringan internetnya lancar, cepat dan tidak lama," ucap Kapolsek.

Dijelaskannya, Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Online sudah dimulai dari Sabtu (15/2/2020) dan masyarakat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi melakukan pendataan secara mandiri melalui situs www.sensus.bps.go.id.

Adapun tata cara pengisian SP2020 Online. Pertama, masuk ke situs sensus.bps.go.id menggunakan perangkat telepon genggam, komputer, maupun tablet yang terhubung dengan jaringan internet.

Kemudian pilih Bahasa dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) dengan lengkap lalu masukkan kode yang muncul di bawah No. KK dan klik ‘Cek Keberadaan’. Setelah berhasil buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan.

Lalu klik ‘Buat Password’ untuk pengamanan data yang sudah dicatatkan pada Sensus Penduduk Online.

Selanjutnya masukkan kata sandi yang sudah dibuat tadi lalu klik ‘Masuk’. Setelah berhasil masuk, bacalah panduan awal pengisian SP Online.

Setelah dibaca klik ‘Mulai Mengisi’ dan selanjutnya ikutilah pentunjuk serta jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar. Seletah semua terjawab, pastikan status data setiap anggota keluarga ’Sudah Update’.

Lalu klik ‘Kirim’ kemudian unduh bukti pengisian dan selesai pengisian SP2020.

"Informasi kependudukan ini nanti sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan Indonesia," tandas Kapolsek Jiken.

Dikatakannya, Sensus Penduduk Online merupakan salah satu terobosan yang bagus, dimana kita menyadari bahwa mobilitas masyarakat sangat tinggi sehingga diberikan kesempatan pada masyarakat untuk berpartisipasi melalui cara yang mudah, yaitu sistem online melalui internet.

Untuk diketahui Periode SP Online dimulai pada 15 Februari-31 Maret 2020 dan bagi penduduk yang belum mengikuti SP Online akan didatangi petugas sensus untuk melakukan SP Wawancara dengan menggunakan HP/Tablet atau kuesioner kertas selama bulan Juli 2020 mendatang. (Dinkominfo Kab. Blora).

    Berita Terbaru

    Ditinjau Tim Wasev Sterad, Progres TMMD Reguler 122 Kodim Blora Maksimal
    17 Oktober 2024 Jam 18:24:00

    Progres pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122 Kodim 0721/Blora di Desa...

    Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029 Khidmat Dilaksanakan
    17 Oktober 2024 Jam 14:04:00

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam...

    Sebanyak 4.715 ATS Blora Dikembalikan ke Sekolah
    15 Oktober 2024 Jam 18:52:00

    Sebanyak 4.715 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Blora telah dikembalikan ke Sekolah sesuai...