Direktur RSUD dr R. Soeprapto Cepu, dokter Fatkhur Rokhim menyampaikan bahwa hingga saat ini masih melakukan penanganan dan perawatan yang lebih intensif kepada seorang pasien asal Desa Kentong, Kecamatan Cepu yang sebelumnya dinyatakan positif berdasarkan rapid test.
Menurutnya, pasien PDP, hasil konfirmasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora dengan RSUD dr R. Soeprapto Cepu yaitu pada Sabtu (18/4/2020) pasien di salah satu desa di Kecamatan Cepu, yaitu di desa Kentong yang secara rapid test awal dinyatakan positif oleh tim medis Puskesmas Cepu.
“Mendapatkan informasi tersebut kami menyiapkan diri, bila sewaktu-waktu akhirnya pasien tersebut dikirim ke RSUD dr R. Soeprapto Cepu,” terangnya pada konferensi pers laporan dan informasi terkini perkembangan dan situasi Covid-19 di media center Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora, Selasa (21/4/2020).
Dan pada kenyataannya, sore harinya, pihaknya kedatangan pasien tersebut kemudian dilakukan rapid test ulang dan hasilnya pun sama dengan yang telah dilakukan oleh petugas medis di Puskesmas Cepu.
“Untuk selanjutnya pasien tersebut kami rawat, di ruang isolasi, ruang Flamboyan sampai kami katakan baik,” lanjutnya.
Kondisi umum pasien saat ini, kata dokter Fatkhur Rokhim, cukup baik. Artinya, gangguan-gangguan ataupun gejala serta keluhan yang dirasakan selama ini seperti mual, muntah dan sebagainya sudah banyak berkurang.
“Namun demikian kami belum ijinkan pasien tersebut untuk pulang karena masih ada satu prosedur yang harus kami lakukan pada pasien tersebut, yaitu pusat tenggorokan,” ungkapnya.
Pada saat ini, lanjutnya, baru melakukan koordinasi dengan beberapa sektor dan teman kesehatan untuk mempersiapkan dalam hal tindakan pada pusat tenggorokan pada pasien tersebut.
“Untuk hasilnya tentu kita nanti bersama tujuh hingga sembilan hari yang akan datang baru bisa memutuskan kondisi yang sebenarnya,” terangnya.
Pihaknya menyatakan sebagaimana yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Blora bahwa pasien yang dinyatakan positif dari hasil rapid test itu belum bisa disimpulkan bahwa dia positif Covid-19.
“Itu yang perlu kita pegang,” tegasnya.
RSUD dr R. Soeprapto Cepu juga mengambil beberapa kebijakan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, lingkungan rumah sakit Cepu merupakan zona wajib memakai masker.
“Kami berharap kepada warga masyarakat ketika melakukan suatu kebutuhan atau pelayanan di rumah sakit Cepu mohon untuk tetap memakai masker,” tandasnya.
RSUD Cepu memberlakukan peniadaan jam kunjung. Bagi para penunggu pasien dilakukan screening, baik menyangkut masalah demam, kemudian kondisi saat ini maupun riwayat perjalanan dari daerah-daerah terjangkit.
“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para warga apabila penunggu pasien tersebut tidak lolos screening, maka dengan segala permohonan maaf untuk bisa diganti dengan penunggu yang lain,” jelasnya. (Dinkominfo Kab. Blora).