Seputar Blora

BAPEMPERDA DPRD BLORA REKOMENDASI PERUBAHAN PERDA RTRW


Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blora merekomendasikan perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Blora 2021–2041.

Tinjauan ini dilakukan untuk menyesuaikan aturan dengan dinamika pembangunan daerah dan kebijakan pemerintah pusat.


Ketua Bapemperda DPRD Blora, Mochamad Muchklisin, menyampaikan bahwa tujuan utama dari review ini adalah menciptakan sinergi antara kebijakan tata ruang dengan arah pembangunan, sehingga lebih integratif dan tepat sasaran.

“Dengan perubahan ini, kami berharap Perda RTRW dapat lebih membuka peluang investasi dan menarik minat investor ke Blora,” ujarnya, Kamis (14/11/2024).

Pria yang akrab disapa Caksin ini menekankan pentingnya regulasi yang mempermudah akses investor, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Blora.

“Kami mendukung pengembangan investasi dan optimalisasi potensi daerah, namun tetap mengedepankan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan, selaras, dan seimbang,” tambahnya.

Dalam review ini, Bapemperda bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Bappeda, DPUPR, DPMPTSP, DINDAKOP UKM, Dinrumkimhub, Dinperinaker, DLH, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Blora.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, Slamet Setiono, menegaskan komitmennya untuk mendukung proses ini dengan menyiapkan berbagai aspek hukum dan teknis yang diperlukan.

“Review Perda RTRW ini adalah langkah strategis untuk menjadikan Blora lebih ramah investasi, tentunya dengan mempertimbangkan aspek hukum dan materi teknis yang matang,” jelas Slamet.

Ia juga menyebutkan bahwa perangkat daerah seperti Bappeda, DLH, DPUPR, dan DP4 akan dilibatkan secara aktif dalam proses penyusunan perubahan Perda RTRW ini.

Perubahan RTRW ini diharapkan mampu mendorong pembangunan yang tidak hanya mendukung investasi, tetapi juga tetap menjaga keberlanjutan lingkungan dan keseimbangan ruang wilayah. (Tim Dinkominfo Blora)

    Berita Terbaru

    BAPEMPERDA DPRD BLORA REKOMENDASI PERUBAHAN PERDA RTRW
    15 November 2024 Jam 06:01:00

    Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blora merekomendasikan perubahan...

    Capacity Building, Mindset Positif Faktor Penting Menciptakan Motivasi Bekerja
    15 November 2024 Jam 02:44:00

    Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora menggelar Capacity Building...

    Korban Angin Puting Beliung di Cepu dan Kedungtuban Terima Bantuan
    15 November 2024 Jam 02:32:00

    Sejumlah korban bencana angin puting beliung di Desa Mernung, Kecamatan Cepu dan Desa Kalen,...