Berita Terkini

Jalankan Protokol Kesehatan, Perkembangan Covid-19 di Blora Bertambah


Kejaksaan Negeri Blora kembali mengimbau kepada warga masyarakat supaya tetap menaati dan menjalankan protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah mengingat semakin bertambahnya perkembangan virus corona atau Covid-19 di kabupaten Blora hingga saat ini.

Hal itu dikemukakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksan Negeri Blora Muhammad Adung,SH mewakili Kajari Blora Made Sudiatmika, SH pada konferensi pers update perkembangan terkini tentang persebaran Covid-19 dari media center Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Blora, Minggu (17/5/2020).

Adung menyampaikan, berdasarkan update terakhir monitoring data Covid-19 Kabupaten Blora hingga pukul 10.39 WIB, Minggu (17/5/2020) dijelaskan bahwa Orang Tanpa Gejala (OTG) 372, proses pemantauan 184, selesai pemantauan 188.

“Jumlah Orang Dalam Pemantaun (ODP) 899, proses pemantauan 47, selesai pemantauan 851, meninggal 1 orang,” terangnya.

Selanjutnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 28, pengawasan 14, selesai pengawasan 9, Meninggal menunggu hasil swab tidak ada. Meninggal 3 (PCR Negatif bukan Covid-19) dan 2 orang meninggal.

Kemudian warga yang menjalani rapid test sebanyak 80 orang, terinci OTG 61, ODP 9, PDP 10. Selanjutnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 14 orang, 11 orang dirawat dan 3 orang meninggal dunia.

Berikutnya, jumlah pemudik sampai dengan pukul 21.00 WIB, Sabtu (16/5/2020) sejumlah 31.844 orang.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat, untuk melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana yang telah diatur pemerintah,” terangnya.

Yaitu dengan melalui physical distancing, jaga jarak, hindari keramaian atau kerumunan untuk tidak berkumpul, tetap berada di rumah dan jika hendak keluar rumah selalu memakai masker.

Selain itu diingatkan untuk membiasakan cuci tangan pakai sabun atau detergen serta meningkatkan imun dan daya tahan tubuh melalui pola hidup bersih dan sehat.

Pada kesempatan itu pihaknya menyampaikan bahwa pelayanan hukum di Kejari Blora dilakukan seperti biasa.

“Untuk perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus, persidangan dilakukan secara online. Jaksa dan para saksi berada di Kejaksaan Negeri Blora, kemudian Hakim di Pengadilan, sedangkan terdakwa tetap berada di rumah tahanan,” ungkapnya.

Selanjutnya, untuk pelayanan pengambilan barang bukti, pelanggaran tilang, pihak Kejari Blora telah bekerjasam dengan PT. Pos Indonesia.

“Jadi masyarakat bisa langsung mengambil barang bukti di kantor Pos Blora,” ucapnya.

Pelayanan hukum di Kejari Blora, lanjutnya, juga diberikan sistem online untuk memenuhi permintaan masyarakat yang meliputi orang perorangan, badan hukum, sahabat polis dalam bentuk konsultasi, pendapat, informasi dan aduan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara maupun permasalahan hukum lainnya.

Untuk pengaduan adanya tindak pidana korupsi dapat dilakukan secara online, tidak perlu hadir ke kantor, yaitu melalui aplikasi khusus website pidsuskejariblora.com dan website Kejaksaan Negeri Blora yaitu kejari-blorakab.go.id.

Selanjutnya apabila masyarakat Blora membutuhkan informasi atau data terkait Covid-19 maka bisa mengakses ke corona.blorakab.go.id dan hotline 0296-5300119 atau 085727272119.

“Dan mohon jangan menyebarkan berita atau informasi yang belum pasti kebenarannya. Pastikan bahwa berita tersebut adalah benar terlebih dahulu,” ajaknya.

Ikut menyampaikan keterangan pers kali ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Hariyanto S.IP, M.Si dan Direktur RSUD dr. Seoprapto Cepu, dokter Fatkhur Rokhim. (Dinkominfo Kab.Blora).

    Berita Terbaru

    Longsoran di Desa Brumbung Mulai Ditangani Secara Kolaborasi
    17 Mei 2024 Jam 16:40:00

    Longsoran tanah di RT 05/RW 1 Desa Brumbung Kecamatan Jepon ditangani secara kolaborsi antara...

    Ketua HMI Cabang Blora : Terapkan Proses Demokrasi Secara Selection, Election, dan Legacy
    17 Mei 2024 Jam 16:39:00

    Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik...

    UDD PMI Blora Kini Punya Gedung Baru Untuk Pusat Pelayanan Kemanusiaan
    16 Mei 2024 Jam 13:44:00

    Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Blora. Ir. Sutikno Slamet menjelaskan sebagaimana...