Pasar Pon di Blora Kota dan Pasar Pahing di Randublatung, mulai Kamis (9/1/2025) ditutup sementara menyusul temuan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi di pasar tersebut.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DindagkopUKM) Blora, Margo Yuwono, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4).
“DP4 memberikan saran agar pasar hewan ditutup sementara hingga ada penurunan kasus PMK. Saat ini belum dapat dipastikan kapan pasar akan dibuka kembali,” kata Margo.
Penutupan ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan, dengan kemungkinan perpanjangan jika situasi belum membaik.
Sosialisasi terkait kebijakan ini telah dilakukan kepada para pedagang dan masyarakat melalui media sosial.
Margo menegaskan bahwa penutupan hanya berlaku untuk perdagangan hewan ternak sapi. Pedagang kambing, baju, dan alat pertanian tetap diperbolehkan berjualan.
“PMK saat ini hanya menyerang ternak sapi. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit dari hewan luar daerah yang mungkin membawa virus,” ujarnya.
Dindagkop UKM Blora akan terus melakukan pengawasan dan kontrol terhadap pelaksanaan penutupan pasar. Keputusan ini diharapkan dapat meminimalisasi penyebaran PMK di Kabupaten Blora.
“Pasar sebagai tempat berkumpulnya hewan ternak memiliki potensi besar dalam menyebarkan penyakit. Oleh karena itu, tindakan ini diambil untuk melindungi ternak sapi di wilayah Blora,” jelasnya. (Tim)