Seputar Blora

Ada Temuan Kasus PMK Sapi, Pasar Pon dan Pasar Pahing Ditutup Sementara


Pasar Pon di Blora Kota dan Pasar Pahing di Randublatung, mulai Kamis (9/1/2025) ditutup sementara menyusul temuan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi di pasar tersebut.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DindagkopUKM) Blora, Margo Yuwono, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4).

“DP4 memberikan saran agar pasar hewan ditutup sementara hingga ada penurunan kasus PMK. Saat ini belum dapat dipastikan kapan pasar akan dibuka kembali,” kata Margo.

Penutupan ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan, dengan kemungkinan perpanjangan jika situasi belum membaik.

Sosialisasi terkait kebijakan ini telah dilakukan kepada para pedagang dan masyarakat melalui media sosial.

Margo menegaskan bahwa penutupan hanya berlaku untuk perdagangan hewan ternak sapi. Pedagang kambing, baju, dan alat pertanian tetap diperbolehkan berjualan.

“PMK saat ini hanya menyerang ternak sapi. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit dari hewan luar daerah yang mungkin membawa virus,” ujarnya.

Dindagkop UKM Blora akan terus melakukan pengawasan dan kontrol terhadap pelaksanaan penutupan pasar. Keputusan ini diharapkan dapat meminimalisasi penyebaran PMK di Kabupaten Blora.

“Pasar sebagai tempat berkumpulnya hewan ternak memiliki potensi besar dalam menyebarkan penyakit. Oleh karena itu, tindakan ini diambil untuk melindungi ternak sapi di wilayah Blora,” jelasnya. (Tim)

    Berita Terbaru

    Ada Temuan Kasus PMK Sapi, Pasar Pon dan Pasar Pahing Ditutup Sementara
    11 Januari 2025 Jam 22:26:00

    Pasar Pon di Blora Kota dan Pasar Pahing di Randublatung, mulai Kamis (9/1/2025) ditutup...

    Manfaat Gabung PWRI Bagi Pensiunan Dibeberkan Ketua PWRI Blora
    11 Januari 2025 Jam 08:11:00

    Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Blora Ir.H. Bambang...

    Menjabat Periode 2025-2030, Arief Rohman-Sri Setyorini Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Blora
    09 Januari 2025 Jam 17:27:00

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menetapkan Dr. H.Arief Rohman, S.IP, M.Si dan Hj....