Berita Terkini

DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2019


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Blora menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora tahun 2019.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Blora, HM Dasum, SE, MMA di ruang pertemuan setempat dengan dihadiri Bupati Blora Djoko Nugroho, Wakil Bupati Blora H. Arief Rohman, M.Si, Forkopimda, Anggota DPRD, Sekda Blora Komang Gede Irawadi, SE, M.Si dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, Kamis (4/6/2020).

Acara berlangsung lancar dan tertib dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti pengukuran suhu tubuh, pengaturan jarak tempat duduk dan memakai masker.

“Mengawali kesempatan ini perlu kami sampaikan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, rapat paripurna DPRD hari ini ada sedikit perbedaan dengan rapat paripurna sebelumnya. Baik dalam pengaturan tempat dan jumlah tamu undangan berpedoman pada protokol kesehatan,” terang Ketua DPRD Blora, HM Dasum, SE, MMA.

Disampaikan lebih lanjut, pada tahun 2020 ini telah diprogramkan akan dibentuk 17 rancangan Perda umum dan 3 rancangan Perda komulasi terbuka.

“Salah satu raperda komulasi terbuka yang dimaksud adalah rancangan Perda tentang Pertangunjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2019,” urainya.

Menurut Ketua DPRD, pada tanggal 6 Mei 2020 Pemkab Blora telah mengirimkan buku rancangan Perda yang dimaksud sebagaiman surat pengantar Sekretaris Daerah nomor 045.2/1402/2020.

Rancangan Perda tersebut, lanjutnya, disusun berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan BPK-RI. Selanjutnya, berdasarkan surat BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 133/S/XVIII.SMG/04/2020 tertanggal 27 April 2020 perihal hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Blora tahun anggaran 2019, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Sehubungan hal tersebut, atas nama Pimpinan Dewan kami memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bupati Blora beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah yang telah melaporkan keuangan daerah dengan sebaik-baiknya sesuai standar akutansi pemerintah,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Blora Djoko Nugroho dipersilahkan untuk menyampaikan pidato menyertai penyampaian rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora tahun 2019.

Dalam pidatonya, Bupati Blora antara lain menyampaikan bahwa seperti diketahui bersama pada tahun 2020 ini kita menghadapi bencana non alam, yaitu adanya Covid-19.

“Yang pada akhirnya memaksa pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran melalui peraturan kepala daerah sesuai dengan peraturan dan ketentuan dari pemerintah pusat,” jelas Bupati Blora.

Sehingga, lanjut Bupati Blora, tidak dapat dipungkiri penetapan perda pertanggungjawaban tahun 2019 ini, dirasa perlu segera kita laksanakan agar selanjutnya dapat segera melakukan pembahasan perubahan APBD 2020.

Menurut Bupati Blora tahun anggaran 2019, dengan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, hal ini merupakan suatu kebanggaan dan kemajuan bagi pemerintah kabupaten Blora yang telah mendapatkan oponi WTP untuk keenam kalinya berturut-turut.

Pada laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2019, menurut bupati, pemkab Blora telah merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp2.240.970.020.181,00.

Kemudian belanja daerah terealisasi sebesar Rp2.201.539.935.903,00 atau sebesar 94,57 %. Surplus sebesar Rp39.430.084.278,00 atau sebesar 68,74 % dan silpa tahun anggaran 2019 sebesar Rp97.852.691.370,00.

Setelah penyampaian pidatonya, selanjutnya dilaksanakan penyerahan secara simbolis buku rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora tahun 2019 dari Bupati Blora kepada Pimpinan DPRD disaksikan Wakil Bupati H Arief Rohman, M.Si dan Sekda Blora Komang Gede Irawadi, SE, M.Si.

Sebelum ditutup, pimpinan Dewan berharap agar rapat paripurna yang dilaksanakan dengan penerapan social distancing hanya pada kali ini saja.

“Semoga Covid-19 segera berakhir sehingga semua aktivitas pemerintah dapat dilaksanakan sebagaimana biasanya,” harapnya. (Dinkominfo Kab. Blora).

    Berita Terbaru

    Longsoran di Desa Brumbung Mulai Ditangani Secara Kolaborasi
    17 Mei 2024 Jam 16:40:00

    Longsoran tanah di RT 05/RW 1 Desa Brumbung Kecamatan Jepon ditangani secara kolaborsi antara...

    Ketua HMI Cabang Blora : Terapkan Proses Demokrasi Secara Selection, Election, dan Legacy
    17 Mei 2024 Jam 16:39:00

    Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik...

    UDD PMI Blora Kini Punya Gedung Baru Untuk Pusat Pelayanan Kemanusiaan
    16 Mei 2024 Jam 13:44:00

    Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Blora. Ir. Sutikno Slamet menjelaskan sebagaimana...