Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora akan membuka kembali pasar hewan.
Pembukaan kembali pasar hewan tersebut dilakukan dengan ketentuan menerapkan Protokol Standar Pencegahan Covid-19 dimulai Selasa Pon (16/6/ 2020) yang bertepatan jadwal pasar pon Blora kemudian akan diikuti jadwal pasar hewan seperti di Randublatung dan lainnya.
"Setelah menggelar rapat terkait dibukanya pasar hewan bersama Forkopimcam. Maka kita buka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan standar pencegahan Covid-19," terang Kepala Bidang Pasar Daerah Dindagkop UKM Blora, Warso, SH,MM mewakili Kepala Dindagkop UKM Blora Sarmidi, SP,MM, Jumat (12/6/2020).
Dia menjelaskan, telah menyiapkan pembukaan kembali pasar hewan Blora agar bisa memenuhi protokol Covid-19.
Persiapan itu di antaranya, mewajibkan setiap penjual maupun pembeli untuk mengenakan masker, mengatur jarak baik pedagang maupun hewannya, serta pengelompokan hewan.
"Kita persiapkan, mulai penataan sapi sesuai jenis. Pedetan, bakalan, bunting, dan seterusnya. Demikian juga kambing," tandasnya.
Dikatakannya, pasar hewan di Kabupaten Blora tidak setiap hari buka. Sebelum adanya Covid-19 sudah memiliki jadwal buka pada hari pasaran tertentu seperti pasaran Pon dan Pahing.
Oleh sebab itu, pembukaan pasar menyesuaikan dengan jadwal yang sudah berlangsung selama ini.
Untuk waktunya mulai pukul 06.00 WIB hingga 11.00 WIB
"Saat buka nanti, diharapkan pengelola pasar, pedagang, dan pembeli untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka adaptasi kebiasaan baru," jelas Warso.
Sementara itu, untuk mengantisipasi banyaknya pedagang dari luar daerah maupun dari zona merah penyebaran Covid-19, pihaknya telah menyiapkan posko untuk filterisasi polangan, pemilik dan penuntun hewan sebelum masuk pasar. (Dinkominfo Kab. Blora).