Berita Terkini

Positif Covid-19 di Blora Bertambah 10 Kasus


Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora Rendy Indro Nursasongko,SH mewakili Kajari Blora Made Sudiatmika, SH menyampaikan berdasarkan update terakhir monitoring data Covid-19 Kab Blora Selasa (16/6/2020) pukul 11.59 WIB, yaitu jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) 667 terdiri proses pemantauan 88, selesai pemantauan 578 dan meninggal 1 orang.

“Orang Dalam Pemantauan (ODP) 1.029, proses pemantauan 27, selesai pemantauan 996 dan meninggal 6 orang,” urainya dalam konferensi pers di media center Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19.

Berikutnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 62 orang, terdiri pengawasan 6 orang, meninggal 11 (PCR negatif-bukan Covid-19), meninggal 0 (menunggu hasil swab), meninggal 7, selesai pengawasan 38 (negatif). Rapid Test 69 orang, terdiri rapid test reaktif OTG 41, ODP 24 dan PDP 4.

“Positif Covid-19 sebanyak 40, dirawat 31, sembuh 6 dan 3 meninggal,” ungkapnya.

Sedangkan jumlah pemudik sebanyak 36.645 jiwa.

Disampaikan, pelayanan hukum di Kejaksaan Negeri Blora tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan menambahkan protokol kesehatan yang berlaku.

“Untuk pelayanan hukum masyarakat dapat juga menggunakan sarana online kami melalui website Kejaksanan Negeri Blora di https: #kejari-blorakab.go.id,” terangnya.

Sedangkan untuk persidangan baik pidana umum maupun pidana khusus tetap menggunakan sarana elektronik, teleconference. Untuk kegiatan penyidikan dan penyelidikan juga tetap dilaksanakan.

Pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat kabupaten Blora yang mendapatkan undangan atau panggilan untuk memberikan keterangan maupun berita acara pemeriksaan, untuk dapat hadir.

“Karena dalam pemeriksaan kami menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang ada,” lanjutnya.

Dijelaskannya, sehubungan dengan Surat Jaksa Agung Nomor 7 tahun 2020 tentang optimalisasi pelaksanaan pendampingan terkait refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan menanggapi surat dari pemerintah kabupaten Blora nomor 440/1359 tanggal 27 April 2020 kepada Kepala Kejaksaan Negeri Blora perihal permohonan pendampingan kegiatan Covid-19.

Maka, Kepala Kejaksaan Negeri Blora memerintahkan kepada Jaksa Pengacara Negara untuk melaksanakan pendampingan hukum (legal asistance) untuk penanganan Covid-19 di kabupaten Blora.

Terkait dengan penyaluran untuk warga yang terdampak Covid-19, baik dari dana pusat, APBD maupun dana desa, diimbau dan mengajak Lurah, Kepala Desa dan pihak terkait lainnya agar dapat bekerja secara transparan dan maksimal dalam penyaluran bantuan untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19 di kabupaten Blora.

Sehingga bantuan tersebut tepat guna, tepat sasaran kepada warga yang betul-betul membutuhkan bantuan tersebut.

“Karena kami aparat penegak hukum, Aparat Pengawas Internal Pemerintah dan dari tim saber pungli kabupaten Blora akan selalu ikut mengawasi pendistribusian bantuan tersebut,” tegasnya.

Berikutnya, dalam rangka menyikapi Covid-19 yang masih terus berkembang di kabupaten Blora supaya semuanya untuk menjalankan protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah.

“Yaitu untuk tetap melaksanakan social dan physical distancing, menjaga jarak, tidak bersalaman, tidak berkeruman, biasakan cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, tingkatkan imunitas tubuh dengan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Jika keluar rumah, harus menggunakan masker,” jelasnya.

Kepada warga masyarakat juga diimbau apabila mendapat berita terkait penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Blora, apapun beritanya, supaya tidak begitu saja percaya dan menyebarkan berita tersebut karena bisa saja berita tersebut hoaks.

“Hal itu, karena berita atau data yang resmi adalah data yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” tandasnya.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya mengimbau kepada warga Blora untuk tetap menjaga keamanan di tempat domisili masing-masing.

“Apabila ada warga yang baru datang dari luar kota agar segera melaporkan diri ke RT/RW atau Kepala Desa untuk melakukan isolasi mandiri,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada para petugas kesehatan, baik dokter, perawat, petugas dari TNI, Polri dan para relawan yang telah bersama-sama berjuang untuk menghadapi pandemi Covid-19.

“Tidak lupa pula kami sampaikan terimakasih kepada para donatur yang telah memberikan bantuan baik berupa sembako, APD dan barang lainnya yang dibutuhkan di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Dalam konferensi pers juga disampaikan laporan dan informasi dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora serta diserahkan 250 baju APD dan 1000 masker yang telah diproduksi melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Blora dengan anggaran APBN 2020.

Plt Kepala Dinkes Blora Lilik Hernanto, SKM, M.Kes menyampaikan jumlah pasien Covid-19 di Blora bertambah 10 orang dari hasil real time polymerase chain reaction swab test (Swab Test PCR).

“Kita prihatin, hari ini ada sekitar 32 swab test yang turun, dan kita mendapatkan tambahan 10 orang positif Covid-19. Jadi ini keprihatinan kita bersama,” kata Lilik Hernanto.

Dengan demikian, jumlah komulatifnya sebanyak 40 kasus dan tiga orang meninggal. Dan hari ini, lanjutnya, ada penambahan kasus baru sembuh satu orang.

“Kebetulan tenaga medis kita sembuh hari ini. Jadi total sembuh ada 6 orang,” ucapnya.

Dijelaskan oleh Lilik, penambahan 10 kasus postitif Covid-19 ini, delapan kasus adalah Orang Tanpa Gejala (OTG) yang didapatkan dari rapid test massal baik di tempat umum, di kantor dan di pasar.

“Di pasar Sido Makmur ditemukan ada dua orang pedagang yang positif Covid-19. Lainnya tersebar, yakni di Kecamatan Blora ada tiga, Tunjungan empat, Banjarejo satu dan Cepu dua kasus tambahan yang baru,” jelasnya.

Menurutnya, ini merupakan peringatan bagi kita semua, hati-hati bahwa Covid-19 belum selesai dan masih ada penularan di sekitar kita. (Dinkominfo Kab. Blora).

    Berita Terbaru

    Paguyuban Wreda Agri Makmur Blora Gelar Pertemuan, Ini Pituturnya
    17 November 2024 Jam 19:52:00

    Ketua Pengurus Paguyuban Wreda Agri Makmur Kabupaten Blora H.Subekti, SP.,MMA., menuturkan...

    BAPEMPERDA DPRD BLORA REKOMENDASI PERUBAHAN PERDA RTRW
    15 November 2024 Jam 06:01:00

    Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blora merekomendasikan perubahan...

    Capacity Building, Mindset Positif Faktor Penting Menciptakan Motivasi Bekerja
    15 November 2024 Jam 02:44:00

    Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora menggelar Capacity Building...