Berita Terkini

Kedisiplinan Melaksanakan Protokol Kesehatan Diminta Terus Dilakukan


Kepala Seksi Intel  Kejaksaan Negeri Blora, M Adung, SH mewakili  Kajari Blora Made Sudiatmika, SH selaku Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Covid-19  menyampaikan update terbaru perkembangan persebaran virus Corona melalui konferensi pers, Jumat (26/6/2020).

Dengan didampingi Direktur RSUD dr. R. Soeprapto Cepu serta Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Kasi Intel M. Adung, SH, mengatakan bahwa angka kasus Covid-19 di Kabupaten Blora untuk hari ini masih sama seperti Kamis (25/6/2020)

“Jumlah kasus positif masih sama seperti kemarin, yakni total 48 kasus. Rinciannya 36 dirawat, 7 sembuh, dan 5 meninggal dunia. Sedangkan rapid-test reaktif ada 31, PDP 5 orang, ODP masih 18, dan OTG ada 77. Kita berharap yang sakit ini bisa segera sembuh,” ungkap M. Adung, SH.

Sementara itu, kepada masyarakat umum, pihaknya meminta agar kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan terus dilakukan. Agar potensi persebaran dan penularan virus ini bisa ditekan.

“Memakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan physical distancing harus terus dibiasakan sebagai kebiasaan sehari hari dalam momentum new normal seperti ini,” tegasnya.

Selanjutnya, M Adung menjelaskan bahwa saat ini Kejaksaan Negeri Blora masih terus membuka pelayanan penegakan hukum dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat diminta untuk bisa memanfaatkan laman resmi Kejaksaan Negeri Blora untuk konsultasi hukum.

Sedangkan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Suradi, S.Pd, M.Si, juga menyampaikan hal yang senada. Yang mana pihaknya menakankan bahwa Blora yang saat ini sedang memulai tahapan new normal harus diikuti dengan pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin.

“New Normal ini bukan berarti hidup normal kembali seperti sebelumnya, namun kembali ke kehidupan normal baru, normal dengan membiasakan kebiasaan baru dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19. Yakni kebiasaan memakai masker jika keluar rumah, jaga jarak, tidak berjabat tangan dan sebagainya. Jika tidak ada urusan mendesak, tidak perlu keluar rumah,” kata Suradi.

Pasalnya menurutnya hingga kini masih banyak masyarakat yang berkerumun dan nongkrong di beberapa tempat publik, Dirinya meminta agar kegiatan ini tidak dilaksanakan. Pihak Satpol PP akan terus melakukan patroli.

Terakhir, Direktur RSUD Cepu, dr. Fatkhur Rokhim menyampaikan bahwa hingga kini masih ada 2 pasien yang dirawat di dalam ruang isolasi Flamboyan di rumah sakit yang ia pimpin. Kedua pasien ini menurutnya memiliki penyakit penyerta atau pengorbit dengan rapid-test reaktif.

“Yang pertama ada gangguan di mulutnya, sedangkan yang kedua merupakan wanita habis melahirkan. Keduanya sedang menunggu hasil swab, semoga saja hasilnya nanti negative,” ucap dr. Fatkhur.

Dirinya juga mengatakan untuk satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari Kedungtuban yang sempat dirawat di ruang isolasi RSUD Cepu, saat ini kondisinya sudah membaik sehingga sudah diizinkan menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Karena badannya sudah sehat, tinggal menunggu hasil swab lab PCR keluar. Kami perbolehkan melakukan isolasi mandiri di rumah. Lingkungannya juga sudah terkondisi dengan baik. Selama isolasi mandiri di rumah, kami tetap akan mengontrol secara rutin,” pungkasnya. (Dinkominfo Kab. Blora /Tim Liputan Prokompim Blora)

    Berita Terbaru

    ADWI 2024, Dewis Bangowan Juara 2 Desa Wisata Rintisan
    17 November 2024 Jam 23:07:00

    Malam Anugerah Desa Wisata Indonesia sebagai puncak acara ADWI 2024 yang diselenggarakan di...

    Paguyuban Wreda Agri Makmur Blora Gelar Pertemuan, Ini Pituturnya
    17 November 2024 Jam 19:52:00

    Ketua Pengurus Paguyuban Wreda Agri Makmur Kabupaten Blora H.Subekti, SP.,MMA., menuturkan...

    BAPEMPERDA DPRD BLORA REKOMENDASI PERUBAHAN PERDA RTRW
    15 November 2024 Jam 06:01:00

    Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blora merekomendasikan perubahan...