Pemerintah Kabupaten Blora menyelenggarakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu, (8/7/2020).
Deklarasi dilaksanakan di pendopo rumah dinas Bupati oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang meliputi Bupati, Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Dandim 0721/Blora, Kepala Pengadilan Negeri, serta DanYon 410/Alugoro.
Dalam laporannya, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Blora, dr. Henny Indriyanti, M.Kes, selaku Ketua Reformasi Birokrasi Kabupaten Blora, menyatakan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Permenpan RB nomor 10 Tahun 2019, yang merupakan salah satu tahapan atau proses pembangunan zona integritas di lingkungan pemerintah daerah.
“Hakikat dari pembangunan zona integritas ini sendiri ialah membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik sehingga mampu menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi dan budaya birokrasi melayani dengan baik di lingkungan pemerintah daerah,” ucap dr. Henny Indriyanti, M.Kes.
Menurutnya, terdapat lima tahapan atau proses pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yakni dari tahapan pencanangan zona integritas hingga tahap penetapan pembangunan zona integritas yang diusulkan dan ditetapkan langsung oleh Menteri PanRB.
“Saat ini Blora masih dalam tahap pertama yakni pencanangan zona integritas, yang dalam tahapan ini dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai dan pernyataan komitmen untuk siap membangun zona integritas,” jelasnya.
Dalam proses penilaian dan penetapan WBK serta WBBM, menurutnya dilakukan dalam beberapa tahapan. Yang dimulai dari membangun unit kerja percontohan yang kemudian dilakukan penilaian inspektorat sebagai tim penilai internal dan selanjutnya hasilnya direview oleh Kemenpan RB sebagai tim penilai nasional. Jika hasilnya memenuhi syarat akan ditetapkan menjadi WBK dan WBBM, namun jika tidak akan diminta untuk melakukan sejumlah langkah perbaikan.
“Selama tahun 2019 kemarin sudah ada 6 unit kerja di Kabupaten Blora yang melaksanakan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, yakni RSUD dr. R. Soetijono Blora, RSUD dr. R. Soeprapto Cepu, DPMPTSP, Dindukcapil, BPPKAD, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,” sebutnya.
Untuk itu, menurutnya perlu dilakukan percepatan pembangunan zona integritas di lingkungan Pemkab Blora pada tahun 2020 yang hari ini ditandai dengan pencanangan pembangunan zona integritas yang diikuti oleh 22 Badan, Dinas dan Kantor, serta 16 Kecamatan di lingkungan Pemkab Blora.
“Kami mohon setelah pencanangan ini, masing-masing Badan, Dinas, dan Kantor bisa melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas bagi seluruh pegawai dan karyawan kantor di instansi masing-masing,” pungkasnya.
Selanjutnya, Inspektur Daerah Kab.Blora, Drs. Kunto Aji membacakan naskah deklarasi pembangunan zona integritas yang dilanjutkan dengan penandatanganan oleh seluruh Kepala OPD (Badan, Dinas, Kantor dan Camat), diikuti Bupati dan jajaran Forkopimda sebagai saksi.
Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya mengapresiasi langkah percepatan pembangunan zona integritas di Kabupaten Blora yang hari ini berjalan cukup khidmat, disiarkan live streaming di akun Youtube Protokol dan Komunikasi Pimpinan Blora sehingga bisa diikuti masyarakat umum, dan lancar sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini sebagai syarat mutlak dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi agar kita bisa melaksanakan pembangunan dengan baik. Saya ingin agar Dinas Perijinan (DPMPTSP) bisa menjadi contoh bagi seluruh Dinas (OPD), begitu juga 5 OPD lainnya yang sudah melaksanakan deklarasi tahun 2019 lalu, jadi ada 6,” tegas Bupati.
Bupati meminta agar Kajari dan Kapolres bisa ikut melakukan pendampingan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan zona integritas di Kabupaten Blora, khususnya pada 6 OPD yang sudah mencanangkan tadi.
“Tidak hanya mengawasi, namun kita minta tolong juga untuk bisa nuturi. Sehingga pembangunan zona integritas ini benar-benar terwujud menuju WBK dan WBBM,” tambah Bupati.
Pihaknya juga mendorong agar OPD lainnya bisa segera menyusul, sehingga secara keseluruhan bisa melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas.
Bupati ingin agar Blora bisa benar-benar bebas dari segala bentuk praktek korupsi, dan bisa melaksanakan pelayanan yang cepat, bersih, dan mudah bagi masyarakat. (Dinkominfo Kab. Blora/Tim Liputan Prokompim Blora)