Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Acara dilaksanakan di halaman depan kantor Dinkominfo Kabupaten Blora dengan menerapkan protokol kesehatan, Senin (13/7/2020).
Hadir dalam acara tersebut Asisten Bidang Administrasi Sekretaris Daerah (Sekda Blora) dr. Henny Indriyanti, M.Kes, Inspektur Daerah Drs. Kunto Aji, Sekretaris Inspektur Daerah Dra. Lilis Kun Setyoningsih, M.Si dan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan drh. R. Gundala Wejasena,MP serta seluruh ASN Dinkominfo Blora.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Blora, Drs. Sugiyono, M.Si dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilaksanakan di halaman depan kantor karena tidak cukup dilakukan dalam ruang pertemuan kantor setempat dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Dinkominfo Blora meliputi tiga bidang, yaitu bidang Teknologi Informasi, bidang Informasi dan Komunikasi Publik dan bidang Statistik Persandian dan Telekomunikasi,” terangnya.
Kedepan akan menjadi empat bidang, yaitu ditambah bidang persandian dan statistik. Sehingga nanti menjadi Dinkominfo Santik.
“Oleh karena itu kami mohon dukungannya, supaya pembangunan gedung kantor Dinkominfo segera bisa terlaksana, yang semestinya di tahun ini sudah dilaksanakan tetapi karena Covid-19 sehingga anggarannya dialihkan untuk percepatan penanganan Covid-19” ungkapnya.
Pencanangan dilaksanakan dengan ditandai penandatangan pakta integritas antara Kadinkominfo Blora, Asisten Bidang Administrasi Sekretaris Daerah Blora dan Inspektur Daerah. Kemudian secara simbolis dilaksanakan penyematan pin.
Sebelumnya, isi pakta integritas dibacakan oleh Sekretaris Dinkominfo Blora, Widodo,S.Pd, M.Pd.
Pada kesempatan tersebut Asisten Sekda Bidang Administrasi Sekretaris Daerah (Seka Blora) dr. Henny Indriyanti, M.Kes dalam sambutannya mengatakan keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatan.
Dijelaskannya, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegaan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Menjadi perhatian kita bersama, bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi,” terangnya.
Dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima yang memuaskan.
“Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dan penilaian mandiri reformasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” jelasnya.
Reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik, dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap.
“Yang diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan, yang pada akhirnya dapak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata dr. Heny Indriyanti,M.Kes.
Hal itu, menurutnya, dapat dimulai dengan upaya strategis membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional.
Dengan demikian, lanjutnya, melalui hal tersebut diharapkan setiap institusi dan aparaturnya memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas, hasilnya tuntas dan terukur serta mudah diakses dengan sendirinya akan terwujud.
“Saya menegaskan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan upaya penting kita bersama,” ucapnya.
Karena, tambahnya, mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan pemerintah kabupaten Blora menjadi zona yang berintegritas sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Ia mengimbau agar dapat meraih prestasi WBK, agar meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik seperti transparansi, akuntabilitas, partisipatif, pengarusutamaan gender dalam penyusunan dan implementasi kebijakan sehingga dapat dilakukan penyesuaian sebagai feedback.
Usai acara seremonial dilanjutkan penandatanganan deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada banner yang telah disiapkan secara bergiliran diikuti semua ASN Dinkominfo Blora. Acara berlangsung lancar dan tertib. (Dinkominfo Kab. Blora).