Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Dasum, SE,MMA di ruang pertemuan setempat, Kamis (3/9/2020) siang.
Usai pandangan umum fraksi-fraksi, di tempat yang sama, dilanjutkan dengan jawaban Bupati Blora Djoko Nugroho atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Setelah itu dilakukan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendaptan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Ada beberapa permasalahan pokok yang disampaikan dalam pandangam umum fraksi-fraksi DPRD dan merupakan proses serta dinamika yang terjadi dalam demokrasi.
Pandangam umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan oleh juru bicara Fraksi Demokrat dan Hanura, Iwan Krismiyanto dan Gabungan Fraksi-Fraksi (GOLKAR, PKB, PPP, PDIP, NASDEM, PKS, GERINDRA) yang disampaikan oleh juru bicara M. Muklisin.
Pandangan fraksi-fraksi DPRD tersebut dijawab satu per satu oleh Bupati Blora Djoko Nugroho, kemudian dilanjutkan dengan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendaptan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi.
Sebelumnya, Kamis pagi (3/9/2020) DPRD Blora juga menggelar rapat paripurna dalam acara penyerahan rancangan Perda tentang Perubahan APDB Blora tahun 2020 serta nota keuangannya.
Dengan demikian, dalam satu hari yang sama DPRD menggelar rapat paripurna tiga kali berturut-turut.
Rapat paripurna diikuti oleh Forkopimda Blora, Pimpinan OPD, unsur pimpinan dan anggota DPRD Blora dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (Dinkominfo Kab Blora).