Panitia Pelantikan bersama DPC Ikadin Blora Rembang, DPC- PBH PERADI Blora-Rembang dan Komite Advokat Muda Blora Rembang telah melakukan kegiatan pelantikan bersama di Graha Larasati Jl. Makan Pahlawan Blora dimulai Jam 19 00 Wib, Jumat (18/9/2020) malam.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut ,
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional yang diwakili Waketum DPN H.ME. ZAENAL MARZUKI, SH.MH.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat IKADIN yang diwakili Waketum DPP IKADIN H.ME.ZAENAL MARZUKI, SH.MH.
Ketua Pembina Dewan Pemimpinan Nasional melalui ZOOM Prof. DR. OTTO HASIBUHAN, SH.MM.
Ketua PBH Pusat PERADI, TOGAR SM SIJABAT, SH.MH.
KORWIL PERADI Jawa Tengah Bapak DR. DJUNAIDI, SH.SPn.
KORWIL IKADIN Jawa Tengah SUTRISNO, SH.MH.
Bupati Blora H. Djoko Nugroho,
FORKOMPINDA Kabupaten Blora
Kepala Organisasi Perangkat Daerah Blora,
Kapolsek Blora.
Pengurus dan anggota DPC IKADIN dan PBH Peradi dan Komite Advokat Muda Blora-Rembang.
Juga tamu undangan yang lainya yaitu calon advokat di Blora dan Rembang.
Jalannya acara dimulai pembukaan dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dilanjutnya Mars IKADIN, dilanjutkan Mars PERADI dan selanjutnya prakata panitia.
Disampaikan oleh ketua panitia mengucapkan terima kasih atas kehadiran tamu undangan baik dari kehadiran pengurus pusat Ikadin dan juga DPN Peradi dan PBH Peradi Pusat serta Korwil Peradi Jawa Tengah dan Korwil IKADIN Jawa Tengah, BUPATI BLORA DJOKO NUGROHO serta Forkompinda dan Kepala Kantor dan Dinas serta Camat Blora dan Kapolsek Blora serta tamu undangan yang lainnya.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan pelantikan bersama ini di tengah dampak wabah Covid -19 sehingga perlu kewasdaan kita semua dalam melakukan kegiatan ini dengan tetap melakukan PORKES Covid-19.
Yaitu panitia menyiapkan tempat cuci tangan pengukur suhu badan dan menjaga jarak tempat duduk .
Dengan PORKES tersebut diharkan acara sukses dilaksanakan dan selanjutnya panitia mohon maaf bila ada kekurangan dalam rangkan menyiapkan dan menghaormati para tamu undangan semuanya.
Betikutnya dilanjutkan acara prosesi pelantikan
Pertama dilakuan pelantikan Pengurus DPC IKADIN Blora-Rembang periode 2020-2024
Surat keputusan DPP IKADIN dibacakan oleh Wasekjen DPP IKADIN DR. DJUNAIDI, SH.SPn. dilanjutkan Pelantikan dari Waketum DPP IKADIN mewakili Ketua DPP IKADI oleh ZAENAL MARZUKI, SH.MH. dilanjutkan penyerahan Pataka Bendara IKADIN kepada Ketua DPC IKADIN Blora Rembang MAGDALENA LK, SH.
Pada prosesi pelantikan Kedua dilakuan pelantikan Pengurus DPC PBH PERADI Blora Rembang preode 2020-2023 yaitu dibacakan surat keputusan DPN PERADI oleh Ketua PBH PUSAT PERADI TOGAR SIJABAT, SH.MH. dilanjutkan Pelantikan dari Waketum DPN PERADI mewkili Ketua Umum DPN PERADI oleh ZAENAL MARZUKI, SH.MH
Kemudian penyerahan Pataka Bendara PBH PERADI kepada Ketua DPC PBH PERADI Blora Rembang MAGDALENA LK, SH.
Pada acara prosesi pelantikan Ketiga dilakuan pelantikan Pengurus Komite Advokat Muda / YOUNG LAWYER COMMITEE Blora-Rembang preode 2020-2023 yaitu dibacakan surat keputusan DPC PERADI Blora-Rembang oleh Sekretaris DPC PERADI Blora-Rembang SUGIARTO EWS, SH. . dilanjutkan Pelantikan dari Waketum DPN PERADI oleh Bapk. ZAENAL MARZUKI, SH.MH. dilanjutkan penyerahan Pataka Bendara Komite Advokat Muda / YOUNG LAWYER COMMITEE Kepada Ketua Komite Advokat Muda / YOUNG LAWYER COMMITEE Blora-Rembang preode 2020-2023 RATIH WIJAYA FEBRIAN, SH.
Dan setelah prosesi pelantikan bersama selesai dilanjutkan sambutan langsung Bupati Blora H. DJOKO NUGROHO .
Bupati dalam sambutanya mengucapkan selamat atas telah dilantiknya bersama Pengurus DPC IKADIN Blora-Rembang , PBH PERADI Blora Rembang dan Komite Advokat Muda / YOUNG LAWYER COMMITEE Peradi Blora Rembang
Bupati berharap dengan pelantikan tersebut sebagai momen yang penting memulai kerja baru menuju kedepan sehingga semua advokat yang telah dilantik tersebut dapat bekerja keras dann profesiaonal untuk melayani masyarkat khusnya di Blora dan di Rembang.
Karena kesempatan tersebut berkaitan dengan PBH PERADI yang mempunyai tugas mulia yaitu kewajiban melakukan PROBONO bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Blora dan Rembang.
Bupati Blora sangat mengapresiasi atas tugas dan tanggung jawab PROBONO tersebut , dan Pemkab Blora telah bersedia untuk membantu fasilitas tempat yang dpergunakan para ADVOKAT PROBONO untuk mempermudah dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat yang kurang mampu
Pemerintah Kabupaten Blora juga telah mengeluarkan PERDA Bantuan Hukum Masyarakat Kurang Mammpu , sehingga berkaitan dengan PROBONO advokat tersebut nati bisa bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Blora dalam rangka untuk melayani dan melindungi masyarakat tidak mampu di wilayah Blora dan juga wilayah Rembang
Pada akhir sambutan Bapak Bupati Blora tersebut , Perhimpunan Advokat Indonesia PERADI memberikan Penganugerahan warga kehormatan Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia PERADI Blora-Rembang kepada Bupati Blora ( H. JOKO NUGROHO ) yang langsung diberikan oleh Ketua Pusat Bantuan Hukum Pusat PERADI - TOGAR SIJABAT, SH.MH yang didampingi Waketum DPN PERADI H. ME. ZAENAL MARZUKI, SH.MH , Ketua DPC PERADI Blora-Rembang ZAINUDIN, SH.MH. dan Ketua DPC PBH Peradi Blora Rembang Magdalena LK, SH.
Penganugrahan sebagai anggota / warga Kehormatan PBH PERADI Blora Rembang kepada Bapak Bupati Blora H. JOKO NUGROHO tersebut ditandai dengan penyerahan Jaket PBH PERADI dan sekaligus dipakainya Jaket tersebut oleh Bapak BUPATI Blora H. DJOKO NUGROHO yang disaksikan seluruh hadirin.
Dengan harapan Bupati Blora berkenan untuk mengayomi dan melindungi serta memperdayakan keberadaan PBH PERADI Blora Rembang tersebut untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Blora dan Rembang khusunya berkaitan dengan PROGRAM PROBONO dari advokat PBH PERADI Blora- Rembang
Dilanjutkan sambutan-sambutan dan pengarahan secara virtual (zoom) oleh Dewan Pembina DPN PERADI Prof. DR. OTTO HASIBUHAN, SH.MM.
Dalam sambutanya mengucapkan selamat datang atas kehadiran Bupati Blora H. DJOKO NUGROHO dan juga tamu undangan yang lainya.
Selain itu juga mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus DPC IKADIN , Pengurus PBH PERADI dan Pengurus Komite Advokat Muda.
Dan khusus berkaitan dengan PBH PERADI diharapkan dapat memberikan pelayanan dan bantuan hukum kepada warga kurang mampu di wilayah Blora-Rembang sebagaimana diatur dalam Peraturan PERADI berkaiatan dengan Kewajiban melakukan PROBONO setiap advokat PERADI diseluruh wilayah Indoesia termasuk di Blora dan Rembang dan berkaitan dengan pembentukan Komite Advokat Muda / Young Lowyer Committee tersebut adalah sebagai bentuk persiapan kesinambungan organisasi advokat antara yang tua dengan yang muda sehingga advokat muda dipersiapkan dalam Regorganisasi advokat PERADI sehingga pada saatnya nanti telah mampu dan matang dan bijaksana menghadapi situasi berorganisasi.
Berkaitan dengan penganugrahan warga kehormatan PBH PERADI kepada Bupati Blora H. DJOKO NUGROHO tersebut adalah Penganugrahan Warga Kehormatan ANGGOTA PERADI yang kedua setelah Penganugerahan Warga Kehormatan SRI SULTAN HB X Jogyakarta tahun 2016 di Rakernas di Jogyakarta.
Diharapkan penganugrahan warga kehormatan PERADI tersebut , bapak Bupati Blora berkenan menjaga dan melindungi serta memperdayakan PBH PERADI Blora-Rembang untuk warga kurang mampu di Blora dan Rembang.
Dilanjutkan sambutan Ketua DPC IKADIN Blora Rembang.
Ia berharap dengan dilantiknya Pengurus ini untuk cepat bekerja melaksanakan program-program bantuan hukum kepada masyarakat dan masyarakat kurang mampu di Blora dan Rembang.
Apalagi berkaitan dengan program Probono yang telah dilakukan kerjasama dengan Pemkab Blora yang telah di tandatangani kerjasamanya 2 tahun yang lalu sampai sekarang belum dapat direalisasikan.
Maka dengan kehadiran Bupati Blora H. Djoko Nugroho atas program bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu tersebut dapat segera direalisasikan tahun ini.
Di acara yang sama Ketua DPC PERADI Blora Rembang ZAINUDIN, SH.MH.menyampaikan bahwa momen kehadiran Bupati Blora H. Djoko Nugroho yang telah dianugrahi warga Kehormatan PBH PERADI tersebut menandakan PERADI di Blora sudah menyatu dengan Pemerintah Kabupaten Blora dan telah banyak kerjasama yang telah dikerjakan bersama termasuk bidang PPA di Dinas Sosial P3A.
PERADI berharap atas Perda Bantuan Hukum bagi Warga Masyarakat Kurang mampu di Blora juga segera direalisasikan sehingga warga kurang mampu Blora dan Rembang segera terlindungi hak-haknya kususnya hak dibidang hukum dan social dan dengan telah dilantiknya PBH PERADI Blora yang mempunyai Program PROBONO tersebut dapat diseleraskan dengan program bantuan hukum bagi masyrakat kurang mampu di Kabupaten Blora , sehingga program bantuan hukum tersebut benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran sesuai tujuan pembangunan dibidang hukum khusunya kesadaran hukum bagi masyarakat di Blora dan Rembang ;
Terakhir sambutan dan pengarahan Waketum DPN PERADI Bapak H.ME.ZAENAL MARZUKI,SH.MH.
Dirinya juga mengucapkan selamat kepada semua tamu undangan trutama Bapak Bupati Blora H. DJOKO NUGROHO , kepada Ketua DPC. Madiun, Pati, Grobogan dan Solo dan tamu undangan yang lainya dan juga mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus DPC IKADIN , Pengurus PBH PERADI dan Pengurus Komite Advokat Muda PERADI Blora Rembang.
Pelantikan adalah momen penting untuk memulai kerja dalam kepengurusan yang baru dan untuk lebih meningkatkan pelaksanaan program kerja yang harus dilaksanakan selama 4 tahun ke depan.
Yang penting, mejurut Waketum DPN Peradi tersebut adalah pentingnya memahami organisasi advokat sejak adanya Undang-undang advokat Nomor 18 tahun 2003 dan sejarah terbentuknya PERADI pada tahun 2005.
Berkaitan dengan organisasi advokat PERADI tersebut terbentuk dari 8 oranisasi yaitu salah satunya adalah IKADIN ( Ikatan Advokat Indonesia ) yang lahir pada tahun 1985 , IKADIN setelah terbetuknya PERADI sebagai organisasi pendiri PERADI sehingga kewenangan IKADIN seluruhnya dihibahkan kepada PERADI berkaitan kewenangan dari Pemerintah dan Negara sehingga IKADIN sama sekali tidak menggunakan kewenangan tersebut sampai sekarang ini , namun keberadaan IKADIN masih eksis sampai sekarang ini sehingga sampai terbentuknya DPC IKADIN Blora-Rembang ini.
Perlu diketahui untuk anggota advokat IKADIN mesti sebagai Advokat PERADI dan setelah terbentuknya organisasi advokat PERADI sebagai wadah tunggal Advokat , maka secara keseluruhan kewenangan berkaitan dengan Pemerinthan dan Negera seluruhnya di laksanakan oleh PERADI, termasuk Pengangkatan , Ujian advokat , PKPA dan Permohonan Penyumpakan Advokat kepada Ketua Pengadilan Tinggi seluruhnya dilakukan oleh PERADI sampai sekarang ini sesuai dengan Undang-Undang Advokat , hal ini penting diketahui kita semua khususnya anggota Advokat PERADI dan IKADIN Blora-Rembang.
Diakhir sambutanya Waketum DPN PERADI berterima kasih kepada Bupati Blora H. DJOKO NUGROHO yang telah bersedia menerima Penganugrahan Warga Kehormatan PERADI tersebut , sehingga Bapak Bupati diharapkan ikut handarbeni dan peduli kepada PERADI Blora Rembang dan bisa bekerja sama dengan baik sehingga bersama-sama mampu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di Blora dan Rembang, khususnya warga masyarakat kurang mampu sinegi dengan program PROBONO PBH PERADI.
Acara ditutup dengan doa dipimpin oleh advokat SUBAKIR, SHI. Kemudian dilanjutkan ramah tamah dan foto bersama. (DInkominfo Kab. Blora/Ikadin Blora-Rembang).