Kodim 0721/Blora menggelar penyuluhan warga masyarakat dalam rangka kegiatan non fisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III tahun anggaran 2020.
Kegiatan non fisik dilaksanakan di balai desa Jiken, Kecamatan Jiken dengan jumlah peserta terbatas dan patuh protokol kesehatan Covid-19, Selasa (29 /9/2020).
Perwira Seksi Teritorial (Pasi Ter) Kapten Cpl Sumanto mewakili Dandim Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, S.E., M.M mengemukakan kegiatan yang dirangkum dalam TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2020 ini bertujuan supaya TNI selalu manunggal dengan rakyat, khususnya TNI Angakatan Darat.
Dalam kesempatan itu Pasi Ter mengucapkan terimakasih kepada Camat Jiken Catur Pambudi A. S.Sos, Danramil 06/Jiken Kapten Czi Sundiro, narasumber dan para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Kita berhara bisa menambah wawasan kepada masyarakat umum, kususnya masyarakat di desa Jiken yang saat ini disasar kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap III,” ungkapnya.
Pasi Ter juga menekankan pentingnya protokoler kesehatan dan mengutamakan 3 M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, terutama menjaga kesehatan individu untuk memutus mata rantai Covid-19.
Ia juga berharap apa yang diterima dalam kegiatan ini dapat disosialisasikan kembali kepada keluarga serta masyarakat sekitar.
Dalam etape pertama, kegiatan non fisik Kodim 0721/ Blora mendatangkan narasumber dari Kejaksaan NgerinBlora dengan materi Hukum Pidana.
Kemudian Dinas Lingkungan Hidup dengan materi Kelestarian Lingkungan dan dari Kemenag Blora menyampaikan materi tentang perkawinan dan perceraian. (Dinkominfo Kab. Blora/Pendim).