Pemerintah Kabupaten Blora melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 terus menginformasikan perkembangan berdasarkan monitoring data Covid-19 supaya diketahui masyarakat sehingga tetap disiplin protokol kesehatan.
3M, Memakai masker, Mencuci tangan paki sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Pemkab Blora juga menggelar operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di berbagai wilayah sebagaimana yang diatur dalam Perbup nomor 55 tahun 2020.
Monitoring data Covid-19 selengkapnya dapat dilihat melalui website corona.blorakab.go.id (Dinkominfo Kab. Blora).