Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BANK BLORA ARTHA merupakan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Blora yang bergerak di bidang perbankan membuka kesempatan kepada masyarakat serta pegawai Perumda BPR BANK BLORA ARTHA untuk mengisi jabatan sebagai DIREKTUR Perumda BPR BANK BLORA ARTHA dengan ketentuan sebagai berikut : .
I. DASAR
1. Undang-Undang RI Namor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998
2. Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah,
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Angota Direksi Badan Usaha Milik Daerah
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 94 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah,
5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.03|2014 Tentang Bank Perkreditan Rakyat
6. Perda Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Blora Artha.
7. Keputusan Bupati Blora Nomor 900/337|2020 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Elora Artha.
II. PESERTA
Peserta seleksi adalah Profesional yang memenuhi syarat.
III. PERSYARATAN
1. Persyaratan Peserta
a. warga negara lndonesia (diutamakan berdomisili dan ber KTP Kabupaten Blora),
b. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
d. sehat jasmani dan rohani;
e. memiliki keahlian, integritas, kepemimpian, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan
mengembangkan perusahaan;
f. kompeten ;
g. reputasi keuangan yang baik ;
h. memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah ;
i. memahami manajemen perusahaan ;
j memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan ;
k. berijazah minimal S-1 {Strata Satu} ;
l. pengalaman kerja minimal 2 {dua} tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukuru dan pemah memimpin tim ;
m. memilikisertifikasi Direksi Level 1 ;
n. berusia paling minimal 35 {tiga puluh lima} tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima tahun pada saat mendaftar pertama kali)
o. tidak pernah rnenjadi.,anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
p. tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan Keuangan negara atau keuangan daerah;
q. tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan
r. tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
2. Persyaratan integritas, meliputi :
a. memiliki akhlak dan moral yang baik ;
b. memiliki komitmen untuk mematuhi ketentuan peraturan perundangundangan ;
c. memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan operasianal BPR
yang sehat ;
3. Persyaratan kompetensi, meliputi :
a. memiliki pengetahuan di bidang perbankan,yang memadai dhn relevan
dengan jabatannya ;
b. memiliki pengalaman di bidang perbanfan priting sedikit 2 {dua} tahun
4. Persyaratan reputasi keuangan yang baik, meliputi:
a. tidak termasuk dalarn daftar kredit macet; dan
b. tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota Direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit, dalam waktu 5 {lima} tahun sebelum dicalonkan.
IV. BERKAS LAMARAN YANG HARUS DIKIRIM
1. Surat lamaran bermeterai Rp. 6.000,00 dan mencantumkan nomor HP yang dapat dihubungi;
2. Daftar Riwayat Hidup dan Daflar Riwayat Pekerjaan yang ditandatangan i;
3. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir ;
4. Fotokopi sertifikasi Direktur level 1 yang masih berlaku dari Lembaga Certif;
5. Fotokopi sertifikasi pelatihan terkait perbankan (apabila ada);
6. Fotokopi KTP yang masih berlaku ;
7. Pasfoto terbaru benrarna ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar ;
8. Surat Keterangan Sehat dari dokter;
9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku;
10. Surat pernyataan bermeterai (dalam 1 surat pemyataan) yang menyatakan
bahwa :
a. memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan
mengem bangkan perusahaan;
b. tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit ;
c. tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
d. tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan
e. tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan atau calon anggota legislatif ;
f. tidak memiliki hubungan ketuarga antar sesama anggota Direksi atau Dewan Pengawas.
g. tidak merangkap jabatan sebagaianggota Direksi atau Pejabat Eksekutif pada BPR, BPRS, dan atau Bank Umum.
h. memiliki pengalaman di bidang perbankan paling sedikit 2 {dua) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pemah memimpin tim.
i. bersedia mengikuti dan memiliki sertifikasi manajemen risiko level 3 setelah ditetapkan dan diangkat menjadi Direksi dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.
11. Print Out SID atau SLIK yang terbaru ( bulan sama dengan dibuatnya surat lamaran).
Berkas lamaran beserla lampiran persyaratan discan dan diemail ke Email : hadidavatraininq@qmail.com dengan Subject Direktur Perumda BPR Bank Blora Artha.
Berkas dikirim paling lambat tanggal 3 Oktober 2020.
Kandidat yang lolos pemberkasan akan diundang untuk mengikuti seleksi tahapan berikutnya pada tanggal 5-6 Oktober 2020.
Informasi tersebut disampaikan kepada publik yang diketahui oleh Ketua Panitia Seleksi Direktur Perumda BANK BLORA ARTHA, Komang Gede Irawadi, SE, M.Si. (Dinkominfo Kab. Blora/Tim).