Seputar Blora

Akan Ditaati Penetapan Standar Tarif Swab Test PCR Kemenkes RI


Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Kesehatan akan menaati kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menetapkan standar tarif Swab Test Polymerase Chain Reaction (PCR) di Rumah Sakit atau lainnya sebesar Rp900 ribu.

Hal itu disampaikan pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora dokter Heny Indiyanti, M.Kes

“Karena itu kebijakan dari pusat, tentu akan ditaati. Selama ini Swab Test PCR yang dilaksanakan di Puskesmas gratis kok,” ungkapnya, di Blora, Sabtu (10/10/2020).

Tentu saja, pemberlakuan tarif Swab Test PCR Rp900 ribu agar tidak lebih, perlu pengawasan.

Berdasarkan update terakhir monitoring data Covid-19 Kabupaten Blora, Sabtu (10/10/2020) pukul 12.40 WIB menunjukkan angka kesembuhan Covid-19 di Blora semakin meningkat.

Dari jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 556, dinyatakan sembuh sebanyak 433 orang atau bertambah 12 dari sebelumnya. Sedangkan dirawat di rumah sakit 10 orang, isolasi mandiri 80 orang. Meninggal dunia 33 orang.

Adapun jumlah pemeriksaan swab yang dilakukan oleh Pemkab Blora melalui Dinas Kesehatan sebanyak 4.829 orang. (Dinkominfo Kab Blora).

    Berita Terbaru

    Enam Orang Sarjana Blora Ikuti Seleksi Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus Polri
    18 November 2024 Jam 19:18:00

    Enam orang sarjana strata satu (S-1) di Kabupaten Blora mengikuti seleksi penerimaan Bintara...

    Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kemendag RI
    18 November 2024 Jam 18:37:00

    Kabupaten Blora menorehkan prestasi di tingkat nasional pada ajang Penganugerahan Penghargaan...

    Siswa SMK Annuroniyah Sulang, Rembang PKL di Dinas Kominfo Blora
    18 November 2024 Jam 10:10:00

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora kembali jadi pilihan siswa Sekolah Menengah...