Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Blora mendukung upaya pemerintah pusat dalam mengupayakan vaksin Covid-19 untuk menyehatkan rakyat.
“Pemerintah pasti akan memberikan yang terbaik untuk menyehatkan rakyat, kita tunggu saja vaksinnya,” kata Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, dr. Heny Indriyanti, M.Kes, di Blora, Minggu (11/10/2020).
Kehadiran vaksin disebut menjadi salah satu faktor penting dalam menghentikan laju virus corona.
"Kita semua butuh vaksin dan harapannya akhir tahun ini (2020) sudah bisa ada vaksin,” ucapnya.
Meski demikian upaya pecegahan memutus mata rantai Covid-19 terus giat dilakukan. Semakin banyaknya kasus yang ditemukan, tambahnya, ada beberapa faktor yang mempengaruhi.
“Yang pertama, memang kita cari. Ini yang memang kita lakukan. Kita punya 3T yaitu Testing, Tracing dan Treatment,” terangnya.
Testing adalah kita mencari orang sebanyak-banyaknya yang berisiko, untuk dilakukan test apakah ada virus Covid-19 atau tidak, bisa melalui rapid test atau swab test PCR.
Tetapi untuk saat ini rapid sudah tidak direkomendasi, hanya pada kondisi-kondisi darurat, karena keakuratannya untuk diagnostik sudah tidak dipakai. Hanya dipakai untuk kegawatdaruratan saja.
“Kalau untuk diagnostik, tetap dilakukan melalui swab test PCR,” jelasnya.
Kemudian, yang kedua dilakukan tracing. Artinya, kalau ada kasus tetu saja akan dicari, ditelusuri, kontak dengan siapa saja, dimana saja pernah bertemu dengan penderita yang positif Covid-19.
“Tracing dilakukan untuk mencegah penularan baru. Jadi testing dan tracing dilakukan sebanyak-banyaknya, sumbernya darimana,” ungkapnya.
Berikutnya Treatment, kalau sudah ketemu, sudah konfirmasi, apakah ada gejala atau tidak sehingga bisa ditentukan apakah pelu perwatan di rumah sakit atau cukup di isolasi mandiri di rumah.
Ia mengingatkan, perlunya kewaspadaan pada Orang Tanpa Gejala (OTG) yang muncul klaster keluarga.
“Buka jendela rumah agar sirkulasi udara bisa teratur dengan baik. Biasakan makan yang bergizi, tetap terapkan 3M, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak bila ada di kerumanan,” tambahnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksin Covid-19.
Perpres yang ditandatangani pada Senin (5/10/2020) itu mengatur kewenangan Menteri Kesehatan untuk menetapkan besaran harga pembelian virus corona. Nantinya, program vaksinasi ini akan dikoordinasi langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang kini sedang menetapkan kriteria dan prioritas penerima vaksin, wilayah, jadwal, tahapan, dan standar pelayanan vaksinasi. Vaksin tersebut ditargetkan akan tersedia pada Januari 2021. (Dinkominfo Kab. Blora).