Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora akan mendistribusikan ribuan e-KTP yang sudah tercetak ke desa dan kelurahan.
Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindukcapil Blora Ir. Dewi Tejowati melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Blora Agus Listiyono menjelaskan pendistribusian e-KTP itu akan dilaksanakan karena lama terparkir dan tidak diambil di Dindukcapil Blora oleh pemohon.
“Jadi yang terpakir di Didukcapil karena lama tidak diambil akan kita distribusikan ke desa dan kelurahan,” terangnya, di Blora, Senin (19/10/2020).
Pendistribusian akan dilaksanakan pada awal November 2020 langsung ke desa dan kelurahan.
“Jumlahnya, termasuk di kecamatan lebih kurang 10 ribu keping e-KTP,” ucapnya.
Menurut Agus Lis, jumlah e-KTP yang terparkir tersebut sudah sejak satu tahun lalu. Penyebabnya, di antaranya, pemohon ketika pengajuan online masih dalam perantuan sehingga belum sempat mengambil atau sebaliknya, pemohon saat pengajuan keburu merantau.
“Makan akan kita bagikan langsung sesuai data pemohon agar tidak menumpuk,” kata Agus Lis (Dinkominfo Kab. Blora)