Satuan Lalu Lintas Polres Blora Polda Jawa Tengah akan melaksanakan Operasi Zebra Candi 2020 selama 14 hari ke depan yang akan di mulai pada hari ini, 26 Oktober sampai 8 November 2020.
Salah satu tujuan operasi tersebut dilaksanakan, yakni berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan untuk antisipasi Covid-19.
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum melalui Kabag Ops Kompol Supriyo,S.Sos,M.Si mengungkapkan bahwa pelaksanaan operasi zebra tahun ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, dimana operasi zebra tahun ini dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19.
Untuk itu dalam operasi tersebut tetap mengedepankan dan mematuhi protokol kesehatan 4M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Dalam pelaksanaan operasi nantinya tetap kedepankan protokol kesehatan, humanis, serta hindari tindakan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri," ucap Kabag Ops, Senin, (26/10/2020).
Adapun yang menjadi prioritas penindakan pelanggaran dalam Operasi Zebra Candi 2020 tersebut, meliputi 7 sasaran penindakan pelanggaran yaitu:
1. Tidak menggunakan helm SNI
2. Tidak menggunakan sabuk pengaman.
3. Pengemudi dibawah umur.
4. Melawan arus.
5. Menggunakan HP saat berkendara.
6. Berkendara dalam keadaan mabuk.
7. Berkendara dengan kecepatan tinggi.
Kepada warga masyarakat, Kabag Ops berpesan agar selalu tertib berlalu lintas dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga kegiatan masyarakat berjalan aman, lancar dan bebas dari Covid-19. (Dinkominfo Kab Blora/Humas Polres Blora).