Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap sebanyak 126 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2020. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Setiyanto,SH,MH. Selasa, (29/12/2020).
Menurut data dari Satreskrim Polres Blora, tindak pidana yang dilaporkan masyarakat kepada Polres Blora sepanjang tahun 2020 sebanyak 135 kasus dan yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Blora sebanyak 126 kasus.
"Ada 135 Laporan Tindak Pidana dan 126 kasus diantaranya berhasil kita ungkap. Itu berarti Satreskrim telah berhasil ungkap 90 persen kasus tindak pidana di Blora,” jelas Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH.
Adapun beberapa kasus yang mendominasi diantaranya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Currat) sebanyak 22 kasus. Dari 22 kasus tersebut semuanya berhasil diungkap oleh Satreksrim Polres Blora.
Kemudian ada kasus tipu gelap dimana ada 12 kasus dan 11 kasus berhasil diungkap.
Bahkan kurun waktu tahun 2020 terjadi beberapa kejadian menonjol yang sempat viral di Blora yang berhasil diungkap dengan cepat oleh Satreskrim Polres Blora. Seperti kasus pembegalan mobil yang menimpa warga Kabupaten Kebumen di bulan November 2020 di kecamatan Cepu, dimana hanya dalam hitungan jam, tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan.
Kemudian ada kasus pembobolan Alfamart di wilayah kecamatan Sambong, yang tersangkanya warga Kota Sidoarjo juga berhasil diamankan untuk dimejahijaukan.
Sementara itu, tak butuh waktu lama bagi Satreskrim Polres Blora untuk ungkap kasus perampokan sadis yang terjadi di wilayah kecamatan Blora pada November lalu, dimana 6 perampok berhasil diringkus diwilayah Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat.
Terbaru adalah ungkap kasus pembalakan liar yang disertai dengan penganiayaan di wilayah hutan di desa Bleboh Kecamatan Jiken, dimana Polres Blora berhasil mengamankan 3 tersangka yang ternyata adalah warga kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur.
Adapun beberapa kasus yang berhasil diungkap lainnya meliputi kasus curanmor sebanyak 10 kasus, penganiayaan ringan sebanyak 7 kasus, pencurian biasa sebanyak 7 kasus, perjudian 27 kasus, Ilegal loging 18 kasus. Serta beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh Polsek Jajaran Polres Blora lainnya.
Bila dibandingkan Tahun 2019 lalu kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Blora Pada tahun 2020 cenderung menurun, dimana pada tahun 2019 lalu jumlah kasus tindak pidana yang dilaporkan sebanyak 151 kasus dan berhasil diungkap sebanyak 136 kasus.
AKP Setiyanto menyampaikan bahwa penurunan tindak kejahatan dan keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tindak pidana di Blora berkat bantuan dan peran serta dari seluruh elemen masyarakat di Blora.
"Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat di Blora, sehingga sampai saat ini situasi di Blora aman dan kondusif," ucap AKP Setiyanto.
Lebih lanjut mantan Kapolsek Kragan Polres Rembang ini menambahkan bahwa meskipun pada tahun 2020 ini adalah tahun politik, dimana kepolisian telah memprediksi kerawanan kerawanan Pilkada yang mungkin bisa saja terjadi, namun demikian ternyata jalannya Pilkada 2020 di Blora aman dan kondusif.
"Dalam antisipasi kerawanan Pilkada 2020 di Blora, telah kita siapkan skenario terburuk, yaitu jika terjadi gesekan antara massa pendukung calon, namun demikian Alhamdulilah di Blora aman. Itu semua tak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat," kata Kasat Reskrim. (Tim Dinkominfo/Tim Humas Polres Blora).