Ketua Gugus Tugas Kabupaten Blora Layak Anak A. Mahbub Djunaidi,S.Pd., M.Si., menegaskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak pelit memberikan data yang diperlukan untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Blora Layak Anak.
“Hal itu penting untuk mendukung indikator-indikator dan target KLA di Blora. Termasuk data yang dibutuhkan di tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan,” kata A. Mahbub Djunaidi pada kegiatan evaluasi dan bimbingan teknik (bimtek) Gugus Tugas Kabupaten Blora Layak Anak di Ramada Suites Hotel, Solo, Selasa (19/11/2024) malam.
Mahbub Djunaidi menandaskan Kabupaten Layak Anak adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
“Pemerintah daerah wajib melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak melalui upaya daerah membangun Kabupaten Layak Anak (KLA),” kata Mahbub Djunaidi yang juga Kepala Bappeda Kabupaten Blora.
Ia menyebutkan ada sejumlah klaster KLA selain kelembagaan sangat penting.
“Klaster I, hak sipil dan kebebasan. Klaster II, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Klaster III, kesehatan dan kesejahteraan. Klaster IV, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Klaster V, perlindungan khusus,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Luluk Kusuma Agung Ariadi, AP., menyampaikan kegiatan itu dihelat dalam rangka meningkatkan capaian indikator Kabupaten Blora Layak Anak.
“Dari capaian sebelumnya, yang semula tingkat madya maka di tahun 2025 nanti kita targetkan KLA tingkat Nindya,” jelasnya.
Luluk mengatakan semuanya itu butuh komitmen bersama.
“Saya berharap, yang hadir pada kegiatan ini, panjenengan komitmen untuk 2025, kita mulai Januari melakukan pengisian indikator-indikator yang masih kurang apa saja, yang sudah baik ditingkatkan, yang belum dapat point segera dicarikan data dukungnya, jangan sampai indikatornya kosong,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Blora, Amidah Hayu Kristiana,S.Sos.,MM., mengajak peserta yang hadir untuk lebih intensif mempublikasikan layanan inovatif, yang diberi nama Mbak Silpa, singkatan dari Sistem Layanan Pengaduan Perempuan dan Anak.
Sistem tersebut berbasis online melalui nomor whatsApp dan website.
Tujuan dibuatnya sistem pengaduan ini agar
masyarakat Blora dalam mengakses pengaduan dengan lebih cepat.
Dalam kesempatan itu Amidah Hayu Kristiana, membeberkan review hasil input evaluasi mandiri KLA Tahun 2024.
Kegiatan yang ditandaskan dengan close setament oleh Sekretaris Dinsos PPPA Blora Lucius Kristiawan diikuti dari perwakilan OPD, TP PKK, Forum Anak Blora. (Tim Dinkominfo Blora).