Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora berencana melaksanakan pelayanan melalui unit mobil keliling atau Unit Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Keliling (UP3SK) untuk semua pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Blora Agus Listiyono mengungkapkan untuk Unit Pelayanan Keliling direncanakan akan dimulai pertengahan Maret 2021.
“Unit Pelayanan Keliling bulan ini belum kami mulai, rencana akan dimulai pertengahan Maret 2021 sebelum puasa, dilanjutkan setelah lebaran, ” jelasnya, di Blora, Kamis (18/2/2021).
Dikatakannya, semua dokumen adminduk bisa diurus di pelayanan keliling ini, dan capaian dari program ini sudah mencakup semua kecamatan di Kabupaten Blora.
“Semua dokumen adminduk bisa diurus di unit ini, alhamdulillah sudah menyeluruh di 16 Kecamatan di Kabupaten Blora, tidak lupa kita juga tetap dengan mematuhi protokol kesehatan yang selalu kita utamakan," terangnya. (Tim Dinkominfo Blora / BN).