Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali di wilayah Kabupaten Blora, Polres Blora Polda Jawa Tengah Bersama Kodim 0721/Blora, Subdenpom, Satpol PP, BPBD, Dinrumkimhub dan instansi terkait lainnya melakukan show of force dan Penling gabungan, Sabtu (03/07/2021).
Ratusan personel gabungan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, PMI dan instansi lainnya serta relawan berpatroli keliling kabupaten Blora dengan melakukan penyemprotan disinfektan di ruas jalan utama dan tempat fasilitas umum.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK menegaskan kesuksesaan PPKM Darurat di Blora tidak hanya tergantung oleh Pemerintah, TNI, Kepolisian saja namun juga sinergi dari masyarakat dalam mematuhi ketentuan yang ada.
Sehingga terpenting saat ini, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan, serta menjaga protokol kesehatan yang ada. Namun demikian, pihaknya akan menegakan aturan yang ada, jika adanya pelanggaran di masyarakat.
“PPKM Darurat ini bisa sukses apabila kita semua bekerjasama, berkolaborasi, bersinergi jadi satu. Semuanya saling memahami, semuanya saling bekerjasama,” terang Kapolres Blora.
Lebih lanjut AKBP Wiraga menambahkan bahwa petugas gabungan di Blora siap melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam aturan PPKM Darurat yang diperintahkan oleh Pemerintah Pusat.
Termasuk juga jika, dirasa diperlukan adanya pembuatan Posko di perbatasan dengan Kabupaten tetangga.
Terpenting, kata dia, dalam pelaksanaan PPKM Darurat semua pihak mentaati aturan yang ada sehingga penyebaran Covid-19 di Blora bisa ditekan.
“Perintahnya sudah jelas, rinci dan runtut. Jadi tinggal dilaksanakan saja. Karena itu yakin sangat bermanfaat bagi rakyat Blora khususnya,” tegas AKBP Wiraga. (Tim Dinkominfo Blora/Humas Polres Blora).