Seputar Blora

Malam Akhir Pekan, Patroli Sinergitas Skala Besar Digencarkan di Wilayah Kecamatan Cepu


Petugas gabungan di kecamatan Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah melakukan patroli sinergitas skala besar pada malam akhir pekan, Sabtu (4/7/2021).

Patroli Sinergitas dilaksanakan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Blora tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Blora.

Sedangkan wilayah kecamatan Cepu berbatasan langsung dengan wilayah kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur.

Camat Cepu Luluk Agung Ariadi,S.Stp mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan tugas di lapangan, petugas mengutamakan tindakan tegas namun tetap humanis.

"Kita kedepankan tindakan tegas yang humanis, apalagi menghadapi masyarakat banyak jadi harus sabar. Toh itu semua demi kesehatan bersama, untuk menekan kasus Covid-19," kata Camat Cepu.

Petugas gabungan dari anggota Polsek Cepu, Koramil, Satpol PP, BPBD,
Relawan PGC dan Relawan Rapi Cepu dipimpin langsung oleh Forkompincam Cepu melaksanakan patroli dalam rangka PPKM darurat.

Kegiatan diawali dengan apel bersama di Kantor Camat Cepu.

Adapun rute patroli adalah Taman 1000 Lampu - Taman Tuk Buntung - Seputar Perbatasan Ketapang Cepu - Angkringan Cinta - Jl. Raya Pasar - Jl. Pemuda - Jl. Pahlawan - 0 Km Cepu - Angkringan Jati Asem - Taman BBS Cepu - dan finish kembali ke Kantor Camat Cepu.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana,SH mengungkapkan bahwa menindaklanjuti Surat Edaran Bupati tentang PPKM darurat, Forkopimcam kompak untuk bersama melakukan kegiatan.

Salah satunya adalah patroli protokol kesehatan pada malam akhir pekan.

"Kita lakukan patroli skala besar bersama sama. Tujuannya adalah untuk mengingatkan warga agar patuh pada Surat Edaran Bupati Blora yang salah satu pointnya adalah kegiatan pertokoan dan warung makan dibatasi sampai pukul 20.00 wib," beber Kapolsek Cepu.

Jika masih ada warga yang membuka toko atau warung lebih dari pukul 20.00 WIB, pihaknya akan mengimbau agar segera tutup.

Kemudian untuk  anak muda yang masih  nongkrong, petugas gabungan mengimbau agar mereka segera pulang.

"Ini semua adalah untuk kebaikan dan kesehatan bersama. Kami harap warga bisa memahami dan menaati PPKM darurat ini," tambah AKP Agus Budiana. (Tim Dinkominfo/Humas Polres Blora).


    Berita Terbaru

    Berusia 74 Tahun, RSUD dr. Soetijono Blora Punya 6 Inovasi Layanan Kesehatan
    25 April 2024 Jam 17:47:00

    Bertepatan dengan peringatan ulang tahunnya ke-74, Kamis (25/4/2024), RSUD dr. R. Soetijono...

    Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
    24 April 2024 Jam 00:58:00

    Bupati Blora H. Arief Rohman secara resmi membuka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar, Program...

    PENGUMUMAN PENGADAAN CALON DEWAN PENGAWAS PERUMDA AIR MINUM TIRTA AMERTA KABUPATEN BLORA
    23 April 2024 Jam 10:55:00

    Perumda Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora membuka kesempatan bagi ASN untuk mengisi...