Seputar Blora

Separuh Wilayah Kabupaten Blora Zona Kuning


Separuh  wilayah dari 16 Kecamatan di Kabupaten Blora masuk zona kuning (risiko rendah) penyebaran COVID -19. Yaitu Kecamatan Todanan, Japah,  Tunjungan, Banjarejo, Bogorejo, Jiken, Sambong dan Kradenan.

Sedangkan delapan kecamatan lainnya masih berada di zona orange (risiko sedang). Yakni, Kecamatan Ngawen, Kunduran, Jati, Randublatung, Blora, Jepon, Kedungtuban dan Cepu.

Berdasarkan monitoring data COVID-19, Rabu (25/8/2021), kasus positif COVID-19 sebanyak 12.954. Kasus COVID-19 sembuh 11.904 orang.
Kemudian, COVID-19 positif dirawat di Rumah Sakit 5 orang, sedangkan isolasi mandiri 73 orang.

Sementara itu, sepanjang pandemi COVID-19 hingga kini orang yang meninggal dunia sebanyak 972 orang.

Pemeriksaan swab sebanyak 50.0855 orang.
Kabupaten Blora  masuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 terkait pandemi COVID-19 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021. 

Berikut, beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah yang masuk PPKM level 3 yaitu Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Brebes, Kabupaten 
Pemalang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Tegal.

Selanjutnya, Kabupaten Pati, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Semarang.
Berikutnya, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Blora dan Kabupaten Temanggung.

Pejabat pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edi Widayat mengingatkan agar warga masyarakat Blora tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Meski separuh wilayah kecamatan sudah beranjak ke zona kuning (risiko rendah)  semua warga masyarakat supaya tetap mamatuhi protokol kesehatan (Prokes) untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

"Jangan abaikan prokes, tetap 5M. Bagi yang belum mengikuti vaksinasi segera saja," kata Edi Widayat, Rabu (25/8/2021).

Berkaitan dengan vaksinasi, pihaknya mengajak kepada para remaja dan anak-anak supaya tidak takut divaksin.

"Namun bagi yang sudah dua kali divaksin tetap harus mematuhi protokol kesehatan," tuturnya.

Pelaksanaan PPKM  level 3 di Kabupaten Blora, diharapkan menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat dalam mengendalikan penyebaran COVID-19 di Blora.

Sehingga, dengan bersama-sama mendukung PPKM bisa segera menjadikan Blora masuk zona PPKM Level 2. (Tim).

    Berita Terbaru

    Wujud Syukur Jalan Dibeton, Warga Getas Gelar Tumpengan
    12 Maret 2025 Jam 20:06:00

    Sebagai wujud syukur lantaran jalan dibangun oleh Pemkab Blora, Warga Desa Getas, Kecamatan...

    Antisipasi Peningkatan Mobilitas Masyarakat Selama Ramadan Hingga Jelang Lebaran, Satlantas Polres Blora Bentuk Satgas Quick Response
    11 Maret 2025 Jam 13:16:00

    Antisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat selama Ramadan dan menjelang Lebaran 2025,...

    Tingkatkan Kapasitas dan Dukung Kebijakan Nasional, ADKASI Rancang Program Retret Bagi Pimpinan DPRD
    11 Maret 2025 Jam 12:14:00

    Ketua Umum Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI),...