Seputar Blora

ASN dan DWP DPUPR Blora Panen Eco-Enzyme


Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora menggiatkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) memanfaatkan sampah organik rumah tangga untuk dibuat fermentasi Eco-Enzyme.

Hal itu disampaikan Kepala DPUPR Kabupaten Blora, Ir. Samgautama Karnajaya, MT, di Blora, Jumat (4/3/2022).

“Kita belajarnya dari tutorial youtube. Ini sudah panen yang dibuat beberapa bulan lalu,” ucapnya.

Meski sudah panen, namun terus diupayakan pembuatannya lagi dan disambut antusias oleh pegawai ASN dan DWP dinas setempat.

Sementara itu Ketua DWP DPUPR Blora, Pipit Windri Aryati, menjelaskan, bahwa pagi ini berhasil memanen 3 box yang selama bulan ditidurkan fermentasi sampah dari dapur rumah.

“Mulai Senin besok lantai di kantor DPUPR sudah dirawat dengan Eco-Enzym hasil dari membuat sendiri.Semangat merawat semesta,” ujarnya.

Seperti diketahui pengolahan sampah organik dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu pengomposan, baik secara aerobik maupun anaerobik, dan dengan membuat Eco-enzyme.

Keistimewaan Eco-Enzyme adalah tidak memerlukan lahan yang luas untuk proses fermentasi seperti pada proses pembuatan kompos. Pembuatan Eco-Enzyme sangat hemat dalam hal tempat pengolahan dan dapat diterapkan di rumah.

Produksinya bahkan tidak memerlukan bak komposter dengan spesifikasi tertentu. Wadah-wadah seperti botol-botol bekas air mineral maupun bekas produk lain yang sudah tidak digunakan, dapat dimanfaatkan kembali sebagai tangki fermentasi Eco-Enzyme.
Hal ini juga menjadi nilai tambah karena mendukung konsep reuse dalam menyelamatkan lingkungan.

Eco-Enzyme merupakan produk ramah lingkungan yang mudah dibuat oleh siapapun. Pembuatannya hanya membutuhkan air, gula sebagai sumber karbon, serta sampah organik sayur dan buah. Eko-enzim adalah hasil dari fermentasi limbah dapur organik, gula (gula coklat, gula merah atau gula tebu), dan air dengan perbandingan 3 : 1 : 10.

Pada dasarnya, Eco-Enzyme mempercepat reaksi bio-kimia di alam untuk menghasilkan enzim yang berguna dalam pemanfaatan sampah buah atau sayuran. Enzim dari “sampah” ini adalah salah satu cara manajemen sampah yang memanfaatkan sisa-sisa dapur untuk menghasilkan cairan yang bermanfaat.

Proses fermentasi dalam pembuatan Eco-enzyme berlangsung selama 3 (tiga) bulan. Setelah itu cairan yang dihasilkan, yaitu berwarna coklat gelap dan memiliki aroma fermentasi asam manis yang kuat, sudah bisa dimanfaatkan.

Eco-Enzyme dapat digunakan sebagai pupuk cair organik tanaman, campuran deterjen, pembersih lantai, pembersih sisa pestisida, pembersih kerak, dan sebagai bahan spa untuk membantu melancarkan peredaran darah. (Tim Dinkominfo/DPUPR Blora). 

    Berita Terbaru

    BAPEMPERDA DPRD BLORA REKOMENDASI PERUBAHAN PERDA RTRW
    15 November 2024 Jam 06:01:00

    Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blora merekomendasikan perubahan...

    Capacity Building, Mindset Positif Faktor Penting Menciptakan Motivasi Bekerja
    15 November 2024 Jam 02:44:00

    Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora menggelar Capacity Building...

    Korban Angin Puting Beliung di Cepu dan Kedungtuban Terima Bantuan
    15 November 2024 Jam 02:32:00

    Sejumlah korban bencana angin puting beliung di Desa Mernung, Kecamatan Cepu dan Desa Kalen,...