Dalam rangka ikut mendukung dan menyukseskan program pembangunan Kabupaten Blora sesuai dengan visi dan misi Bupati Blora yaitu Sesarengan Mbangun Blora, Unggul dan Berdaya Saing melalui tagline "Dalane dadi Alus, Banyune Mili terus", para petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) irigasi Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah siap untuk mendukung penuh dalam melaksanakan tugas pokoknya untuk mewujudkannya.
Hal itu direalisasikan dengan baik melalui penjaminan ketersediaan air irigasi tetap dijaga dan dialirkan sampai ke petak-petak sawah beririgasi yang menjadi kewenangan dari Pemerintah Kabupaten sebanyak 183 daerah irigasi dengan luas area kurang lebih 13.351 Ha yang menyebar di 17 kecamatan di seluruh Kabupaten Blora.
Kepala Dinas PUPR Kab.Blora Ir. Samgautama Karnajaya,MT menjelaskan bahwa sesuai dengan Permen PUPR No.14/PRT/M/2015 tentang kriteria dan penetapan status daerah irigasi kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten ditetapkan bahwa Kabupaten Blora memiliki kewenangan untuk mengelola jaringan irigasi sebanyak 183 daerah irigasi dengan luas areal total kurang lebih 13.351 Ha.
“Sesuai dengan kewenangannya tersebut maka Pemerintah Kab.Blora punya kewajiban untuk melaksanakan pengelolaan daerah irigasi itu agar dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya untuk mendukung ketahanan pangan di Kab. Blora melalui kegiatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan daerah irigasi,” jelasnya, di Blora, Rabu, (9/3/2022).
Diungkapkannya, kegiatan tersebut dilaksanakan agar infrastruktur irigasi yang ada di Kabupaten Blora tetap dapat berfungsi dengan optimal dalam menyediakan ketersediaan air irigasi bagi pertanian.
Sementara itu, Kabid SDA DPUPR Kab.Blora; Surat, ST,MT menjelaskan bahwa untuk memastikan keberlangsungan irigasi ini dapat berjalan dengan baik maka perlu ditunjang dengan pelaksanaan kegiatan operasi dan pemeliharaan yang baik dan berkelanjutan oleh para petugas OP.
“Saat ini kami baru memiliki petugas OP sebanyak 39 orang dengan status harian lepas. Idealnya jumlah petugas OP yang ada adalah 1 orang untuk 1 daerah irigasi. Meski jumlahnya terbatas, kami tetap berusaha dengan jumlah petugas OP yang ada ini tetap bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dalam rangka ikut melaksanakan kegiatan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi di wilayah Kab.Blora,” jelasnya.
Operasi dan pemeliharaan (OP) jaringan irigasi yang baik, kata Surat, akan memperpanjang umur manfaat infrastruktur irigasi, sehingga biaya kerugian yang harus dikeluarkan akibat rusaknya infrastruktur irigasi dapat diminimalisir.
Pemeliharaan jaringan irigasi merupakan suatu kegiatan yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar fungsi pelayanan irigasi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk menunjang usaha-usaha sektor pertanian dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Tim Dinkominfo/DPUPR).