Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora melalui Bidang Cipta Karya akan melaksanakan kegiatan sanitasi kepada Kelompok Swadaya Masyarakat pada 6 (enam) lokasi desa di wilayah kabupaten setempat.
Kepala DPUPR Blora Ir. Samgautama Karnajaya, MT., melalui Kepala Bidang Cipta Karya Suhartono, SE., menjelaskan kegiatan itu dilaksanakan dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
“Tahun ini ada kegiatan sanitasi (Belanja Hibah Uang) kepada Kelompok Swadaya Masyarakat,” jelasnya di Blora, Selasa (15/3/2022).
Adapun enam lokasi yang dimaksud adalah :
1. Desa Bleboh Kec. Jiken 76 KK pagu Rp505.400.000,00.
2. Desa Kemiri Kec. Jepon 76 KK pagu Rp505.400.000,00.
3. Desa Sendangwungu Kec. Banjarejo 76 KK pagu Rp505.400.000,00.
4. Desa Sumberagung Kec. Banjarejo 78 KK pagu Rp522.600.000,00.
5. Desa Tambahrejo Kec. Tunjungan 76 KK pagu Rp505.400.000,00.
6. Desa Tunjungan Kec. Tunjungan 76 KK pagu Rp.505.400.000,00.
Menurut Suhartono, nantinya akan dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu, termasuk sudah ada gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). (Tim Dinkominfo Blora/DPUPR).