Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora melalui Bidang Bina Marga bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait longsoran pada ruas jalan Semawur – Srigading Kecamatan Ngawen.
Kepala DPUPR Kab. Blora Ir. Samgautama Karnajaya, MT melalui Kepala Bidang Bina Marga Nidzamudin Al Huda, ST., membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan survei, menindaklanjuti laporan dari warga terkait longsoran pada ruas jalan Semawur – Srigading Kecamatan Ngawen.
Survei ke lokasi dilaksanakan, Senin (21/3/2022).
"Bidang Bina Marga telah melakukan survei pada ruas jalan tersebut," ucapnya.
Dari hasil survei terinci data jalan Ruas Jalan Semawur - Srigading, dengan status Jalan Kabupaten.
"Kondisi jalan, untuk lokasi longsoran tidak mengganggu arus lalu lintas ruas jalan Semawur – Srigading, karena longsoran berada sekitar 2-3 meter pada sisi utara jalan," jelasnya.
Longsoran terjadi dikarenakan pada saluran drainase tidak terdapat kolam olak pada akhir drainase.
Kepala Bidang Bina Marga Nidzamudin Al Huda, menerangkan perkiraan biaya penanganan yang dibutuhkan untuk penanganan longsoran pada ruas jalan Semawur – Srigading sekitar Rp300.000.000,00 (Tiga Ratus Juta Rupiah).
"Dengan konstruksi talud beton T= 6 m, P= 8 m, serta drainase sepanjang 12 m," terangnya.
Pihaknya mengimbau agar warga masyarakat yang melintas jalan tersebut supaya hati-hati saat berkendara. (Tim Dinkominfo/DPUPR Blora).