Olah Sampah Organik, DWP dan ASN DPUPR Kembali Panen Eco-Enzyme


Dharma Wanita Persatuan (DWP) bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora untuk kedua kalinya memanen Eco-Enzyme buatan sendiri.

Panen kedua kalinya ini dipimpin Ketua DWP DPUPR Pipit Samgautama Karnajaya, di dinas setempat, Jumat (25/3/2022).

"Puji Tuhan, ini panen kedua kalinya setelah difermentasi lebih kurang tiga bulan dari lima buah ember," jelasnya.

Dijelaskannya, hasil dari fermentasi Eco-Enzyme ini disaring menggunakan kain tipis untuk memisahkan ampas sampah dapur dan air Eco-Enzyme.

"Panen kali ini akan dimanfaatkan oleh Ibu-Ibu anggota DWP untuk keperluan rumah tangga adapun sebagian digunakan untuk pembersih lantai di Kantor PUPR Kab. Blora, pemanfaatan Eco-Enzyme sangat beperan penuh dalam hal mengurangi sampah dapur," jelasnya.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora menggiatkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) memanfaatkan sampah organik rumah tangga untuk dibuat fermentasi Eco-Enzyme.

Hal itu disampaikan Kepala DPUPR Kabupaten Blora, Ir. Samgautama Karnajaya, MT, di Blora, belum lama ini.

“Kita belajarnya dari tutorial youtube. Ini sudah panen yang dibuat beberapa bulan lalu,” ucapnya.

Meski sudah panen, namun terus diupayakan pembuatannya lagi dan disambut antusias oleh pegawai ASN dan DWP dinas setempat.

Seperti diketahui pengolahan sampah organik dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu pengomposan, baik secara aerobik maupun anaerobik, dan dengan membuat Eco-Enzyme.

Keistimewaan Eco-Enzyme adalah tidak memerlukan lahan yang luas untuk proses fermentasi seperti pada proses pembuatan kompos.

Pembuatan Eco-Enzyme sangat hemat dalam hal tempat pengolahan dan dapat diterapkan di rumah.

Produksinya bahkan tidak memerlukan bak komposter dengan spesifikasi tertentu.

Wadah-wadah seperti botol-botol bekas air mineral maupun bekas produk lain yang sudah tidak digunakan, dapat dimanfaatkan kembali sebagai tangki fermentasi Eco-Enzyme.

Hal ini juga menjadi nilai tambah karena mendukung konsep reuse dalam menyelamatkan lingkungan.

Eco-Enzyme merupakan produk ramah lingkungan yang mudah dibuat oleh siapapun.

Pembuatannya hanya membutuhkan air, gula sebagai sumber karbon, serta sampah organik sayur dan buah. Eko-enzim adalah hasil dari fermentasi limbah dapur organik, gula (gula coklat, gula merah atau gula tebu), dan air dengan perbandingan 3 : 1 : 10.

Pada dasarnya, Eco-Enzyme mempercepat reaksi bio-kimia di alam untuk menghasilkan enzim yang berguna dalam pemanfaatan sampah buah atau sayuran.

Enzim dari “sampah” ini adalah salah satu cara manajemen sampah yang memanfaatkan sisa-sisa dapur untuk menghasilkan cairan yang bermanfaat.

Proses fermentasi dalam pembuatan Eco-Enzyme berlangsung selama tiga bulan. Setelah itu cairan yang dihasilkan, yaitu berwarna coklat gelap dan memiliki aroma fermentasi asam manis yang kuat, sudah bisa dimanfaatkan.

Eco-Enzyme dapat digunakan sebagai pupuk cair organik tanaman, campuran deterjen, pembersih lantai, pembersih sisa pestisida, pembersih kerak, dan sebagai bahan spa untuk membantu melancarkan peredaran darah. (Tim Dinkominfo/DPUPR).

    Berita Terbaru

    Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Studi Tiru Penanganan ATS di Blora
    19 April 2024 Jam 16:58:00

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Sunaryo, S.Pd.,M.Si, menjelaskan Sistem Informasi...

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi PT. Blora Patra Energi (Perseroda) Periode 2024 - 2026
    18 April 2024 Jam 17:41:00

    Pengumuman  Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi PT. Blora Patra Energi (Perseroda)...

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Blora Wira Usaha Masa Jabatan 2024 - 2028
    18 April 2024 Jam 17:09:00

    Pengumuman  Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Blora Wira Usaha Masa...