Seputar Blora

Pemeliharaan Jalan Bertujuan Untuk Mengembalikan Fungsi Jalan, Bukan Mengubah Konstruksi Jalan


Blora, Pengerjaan atau pemilharaan rutin 2022 untuk infrastruktur jalan yang rusak di Kabupaten Blora dilaksanakan hingga Desember 2022.

"Pemeliharaan jalan bertujuan mengembalikan fungsi jalan, bukan mengubah konstruksi jalan sehingga bisa lebih bertahan lama. Hal itu berbeda dengan peningkatan jalan. Dan ini berlaku juga untuk jalan nasional, provinsi dan kabupaten," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Ir Samgautama Karnajaya, MT.

Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga, Nidzamudin Al Huda, ST., melalui Fungsional Ahli Madya, Sub Koordinator Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Sutono, ST., MM., Kamis (14/4/2022) menjelaskan waktu pengerjaan pemeliharaan rutin sampai dengan Desember 2022.

"Untuk waktu rutin sampai dengan Desember 2022, sedangkan untuk lokasi sesuai Wilayah UPTD PJJI I, II, III dan IV," jelasnya.

Menurutnya, pengerjaan rutin 2022 ini dimulai dari titik lokasi di ruas jalan Lapangan Kridosono yang hingga kini belum selesai dikerjakan.
"Belum selesai, ini masih di ruas jalan lapangan Kridosono, minggu depan sudah di jalan Gunandar," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengerjaan 2022 kali ini diprioritaskan pada jalan lingkar dan salah satu pusat tujuan bagi pemudik.

Sutono, ST, MM menjelaskan, yang dimaksud jalan lingkar bagi pemudik yakni jalan Gunandar, Jalan Reksodiputro, Jalan Maluku dan Jalan Halmahera.

“Itu yang menjadi prioritas bagi pemudik. Kemudian di sekitar lapangan Kridosono Blora, karena itu ruang terbuka publik yang menjadi salah satu tujuan (jujukan) bagi pemudik, sehingga beberapa ruas jalan yang rusak kami perbaiki,” jelas Sutono.

Pihaknya minta maaf kepada pengguna jalan, jika dengan adanya pengerjaan rutin 2002 sempat mengganggu kenyamanan berkendara.

Selain itu juga mengimbau warga yang akan bepergian keluar Blora supaya hati-hati, tidak ngebut, patuh protokol kesehatan, selalu berdoa memohon kepada Tuhan supaya diberikan keselamatan sampai tujuan.

Ia menjelaskan, pembakaran aspal dan persipan material lainnya dimulai sejak Senin (11/4/2022) dilakukan di tepi jalan Beran-Gabus–Kamolan. Lokasi itu dipilih sebagai depo untuk pembakaran aspal karena tidak boleh di tengah kota atau pemukiman warga.

“Agak jauh memang, setelah proses pembakaran aspal selesai, baru diangkut ke lokasi pengerjaan rutin,” ucapnya. (Tim DPUPR Blora).


    Berita Terbaru

    Ada Temuan Kasus PMK Sapi, Pasar Pon dan Pasar Pahing Ditutup Sementara
    11 Januari 2025 Jam 22:26:00

    Pasar Pon di Blora Kota dan Pasar Pahing di Randublatung, mulai Kamis (9/1/2025) ditutup...

    Manfaat Gabung PWRI Bagi Pensiunan Dibeberkan Ketua PWRI Blora
    11 Januari 2025 Jam 08:11:00

    Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Blora Ir.H. Bambang...

    Menjabat Periode 2025-2030, Arief Rohman-Sri Setyorini Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Blora
    09 Januari 2025 Jam 17:27:00

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menetapkan Dr. H.Arief Rohman, S.IP, M.Si dan Hj....