Sejumlah Penyedia Jasa dan Konsultan Pengawas pemenang lelang menandatangani kontrak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blora, Selasa (19/4/2022).
Mereka akan mengerjakan enam pembangunan fisik dan melakukan pengawasan dengan biaya anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.
Penandatanganan kontrak dilakukan di aula lantai 2, dipimpin dan disaksikan langsung oleh Kepala DPUR Blora Ir. Samgautama Karnajaya,MT didampingi Kepala Bidang Bina Marga, Nidzamudin Al Huda, ST., serta Fungsional Ahli Madya Sub Koordinator Pemeliharaan Jalan dan Jembatan serta pelaksana di bidang Bina Marga DPUPR.
“Karena proses lelang sudah selesai, tidak ada masalah, tahapan awal dilalui dengan baik, beraturan. Hari ini ada penandatanganan kontrak. Harapannya, setelah tandatangan kontrak segera gerak cepat saja, apa yang perlu dilaksanakan di lapangan sehingga segera pula dilaksanakan pekerjaan fisiknya. Sehinga harapannya tidak ada keterlambatan, fisiknya bagus, administrasinya bagus, tahapannya bagus. Ini DAK, jadi ada beberapa tahapan yang harus dilakukan,” jelasnya.
Adapaun enam kegiatan yang serga dikerjakan penyedia jasa dan konsultan pengawas yaitu,
1. Klopoduwur-Ngliron, Kontrak Rp5.592.118.745,00. Penyedia Jasa CV. Ambangun Gumelar, Konsultan Pengawas CV. Berkah Mahada Karya.
2. Ngliron-Kalisari, Kontrak Rp3.399.970.000,00. Penyedia Jasa CV. Meteor Jaya. Konsultan Pengawas CV. Karya Mandiri.
3. Randublatung-Getas, Kontrak Rp6.806.484.518,00. Penyedia Jasa CV. Kertas Sejati. Konsultan Pengawas CV. Mega Putri Konsultan.
4. Mulyorejo-Ngloram, Kontrak Rp7.913.256.056,00. Penyedia Jasa CV. Bangun Cipta. Konsultan Pengawas CV. Statika Teknik.
5. Doplang-Kunduran, Kontrak Rp5.573.700.000,00. Penyedia Jasa CV. Timbul Jaya. Konsultan Pengawas CV. Atthaceta Konsultan.
6. Ngloram – Sidorejo, Kontrak Rp11.248.600.000,00. Penyedia Jasa CV. Chandra Setya Karya. Konsultan Pengawas CV. Tiara Sinergi.
Total nilai kontrak Rp40.534.129.320,00.
Sementara itu proses penandatanganan kontrak berlangsung tertib dan aman dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (Tim Dinkominfo/DPUPR Blora).