Petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan Jembatan dan Irigasi (PJJI) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora Wilayah III memasang police line dan drum sebagai rambu jalan longsor di ruas jalan Todanan - Ketileng (pasar Todanan ke selatan sampai desa Ketileng)
"Kami pasang rambu, supaya warga hati-hati melewati jalan longsor di ruas jalan Todanan - Ketileng atau pasar Todanan ke selatan sampai desa Ketileng. Para petugas juga masih intensif melakukan bersih-bersih tanaman liar di bahu jalan pada ruas jalan tersebut," kata Kepala UPTD PJJI DPUPR Wilayah III, Supyan, SE, mewakili Kepala Dinas PUPR Blora Ir. Samgautama Karnajaya, MT, Rabu (27/4/2022).
Pihaknya menyebut pemasangan rambu bersifat sementara sebagai peringatan pengguna jalan, sambil menunggu penanganan yang lebih intensif.
"Kami hari ini juga melakukan pembersihan gali walet, saluran di ruas jalan Todanan-Pelemsengir," ucapnya.
Dikatakannya, bersih-bersih bahu jalan di ruas jalan Todanan-Ketileng, digiatkan terus, apalagi menjelang Lebaran 2022.
"Supaya makin terlihat rapi, khususnya menyambut pemudik," kata Supyan.
Hal itu dilakukan supaya tidak mengganggu pemandangan bagi pengguna jalan.
"Kita imbau agar warga hati-hati saat berkendara. Perhatikan kondisi jalan. Jangan sampai terjadi kecelakaan. Dan yang tidak kalah penting adalah tetap disiplin protokol kesehatan, Covid-19,” ucapnya.
Kepada para petugas juga diminta patuh prokes dan ikut berperan aktif menyampaikan imbauan kepada keluarga dan warga sekitar supaya tidak abai protokol kesehatan.
"Kepada para pemudik kami ucapkan selamat datang ke kampung halaman, bertemu dan bersilaturahmi dengan sanak saudara dan famili, jangan lupa untuk tetap patuh protokol kesehatan Covid-19," tuturnya. (Tim DPUPR Blora).