Pemeliharaan rutin infranstruktur jalan 2022 terus dioptimalkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora melalui Bidang Bina Marga.
Pihaknya terus bergerak cepat memperbaiki atau melakukan pemeliharaan rutin ruas jalan yang rusak di tahun 2022, terutama di ruas jalan kabupaten.
“Kali ini di ruas jalan Agil Kusumodiyo Blora. Kami mohon maaf kepada pengguna jalan. Mungkin agak terganggu dengan adanya pekerjaan itu. Kami mohon juga supaya mengurangi kecepatan agar tidak terjadi kecelakaan,” kata Sutono, ST, MT, Sub Koordinator Pemeliharaan Jalan dan Jembatan mewakili Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kab. Blora, Nidzamudin Al Huda, ST, Senin (10/5/2022).
Sedangkan waktu pelaksanaan pemeliharaan rutin sampai dengan Desember 2022, namun untuk lokasi sesuai Wilayah UPTD PJJI I, II, III dan IV.
Kepala DPUPR Blora Ir. Samgautama Karnajaya,MT., menegaskan pengerjaan atau pemeliharaan rutin 2022 untuk infrastruktur jalan yang rusak di Kabupaten Blora bertujuan mengembalikan fungsi jalan, bukan merubah konstruksi jalan sehingga bisa lebih bertahan lama.
“Hal itu berbeda dengan peningkatan jalan. Dan ini berlaku juga untuk jalan nasional, provinsi dan kabupaten,” tegasnya. (Tim Dinkominfo Blora).