Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Blora sepakat melawan informasi hoax. Hal itu disampaikan melalui deklarasi anti hoax di aula setda Blora, Senin (26/3).
Deklarasi anti hoax disampaikan oleh perwakilan pengurus KIM kemudian ditirukan oleh pengurus dan anggota yang hadir setelah menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan KIM dari Dinkominfo Kabupaten Blora.
Dalam deklarasinya, Kelompok Informasi Masyarakat Kabupaten Blora menyatakan menolak setiap orang atau kelompok yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongn (SARA).
“Bersatu padu saling menghormati dan saling menguatkan untuk selalu menyuarakan kebenaran dan melawan berbagai bentuk fitnah, kebohongan atau hoax,” ucap Teguh Waluyo, pengurus KIM Sahabat Kunden, Kelurahan Kunden Kecamatan Blora.
Selanjutnya, KIM Blora mengajak seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan gender, usia, agam, suku dan golongan untuk memanfaatkan media soasial secara positif dan produktif, cerdas dan mengedukasi masyarakat dengan menyampaikan berbagai informasi yang benar, tidak menyebar hoax.
Serta, mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Blora untuk memerankan fungsi masing-masing secara baik mulai dari diri pribadi, keluarga dan lingkungan untuk menjaga situasi dan kondisi masyarakat tetap kondusif, aman dan damai.
Kepala Dinkominfo Kab. Blora Drs. Sugiyono, mengapresiasi deklarasi anti hoax yang disampaikan oleh KIM Blora.
“Tentu saja kami mengapresiasi positif dan mendukung KIM Blora sebagaimana deklarasi anti hoax yang disampaikan,” ujarnya.
Sekadar dikatehui Dinkominfo Kab Blora menyerahkan 11 SK Kepengurusan dalam acara Literasi Media bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Blora 2018.
Ke-11 KIM yang mendapatkan SK yaitu, KIM Sahabat Kunden Kelurahan Kunden Kecamatan Blora, KIM Blok T Kelurahan Tempelan Kecamatan Blora, KIM Ronggolawe Kelurahan Cepu Kecamatan Cepu, KIM Informasi Ngawen Kelurahan Ngawen Kecamatan Ngawen.
Kemudian, KIM Kulak Warta Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban, KIM Mitra Berkarya Kelurahan Kedungjenar Kecamatan Blora, KIM Ngudi Arto Kelurahan Bangkle Kecamatan Blora, KIM Ki Soreng Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora.
Serta, KIM Persiteg Kelurahan Tegalgunung Kecamatan Blora, KIM Sekar Mustika Kelurahan Wulung Kecamatan Randublatung dan KIM Blok Jepon Kondang Kelurahan Jepon Kecamatan Jepon.
Selain Kadinkominfo Blora, ikut menyaksikan deklarasi, Kabid IKP Dinkominfo Prov Jateng Dra. Evi Sulistyorini, MM, Asisten Setda Blora Bidang Pemerintahan Setyo Edy, SH, Kabid IKP Dinkominfo Blora Ignatius Ary Soesanto, S.Sos. (Dinkominfo Kab. Blora)