Dindagkop UKM Menyelenggarakan Pelatihan Penataan Bisnis Bagi Koperasi


Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora bersama Bio Hadikesuma/CEO BHMTC Indonesia menyelenggarakan pelatihan penataan bisnis bagi koperasi kabupaten Blora, Rabu (15/6/2022).

Acara dibuka secara langsung di ruang pertemuan setempat oleh Sekretaris Dindagkop UKM Kabupaten Blora Wahyu Jadmiko, S.STP., mewakili Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Blora Kiswoyo, SH., M.Si.

Ikut mendampingi Sekretaris Dindagkop UKM Blora, Kepala Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Drs. Edy Suprapto dan Fungsional Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sub Koordinator UMKM), Sri Raharjo, SE., MM. Selain itu juga dihadiri oleh Ketua Dekopin Blora.

Dalam arahannya, Wahyu Jadmiko menyampaikan bahwa koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia.

“Koperasi soko guru perekonomian Indonesia. Tujuan pembangunan ekonomi adalah untuk mencapai kemakmuran masyarakat. Ketentuan dasar dalam melaksanakan kegiatan ini diatur oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” jelasnya.

Dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini dikatakan bahwa ”produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang.

“Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi,” terangnya.

Penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini menempatkan kedudukan koperasi (1) sebagai sokoguru perekonomian nasional, dan (2) sebagai bagian integral tata perekonomian nasional.

“Melalui pelatihan ini, diharapkan bagaimana koperasi mewujudkan regenarasi kepengurusan, bagaimana pengaturan manajeman, pemasaran untuk mewujudkan mimpi dan cita-cita koperasi,” kata Wahyu Jadmiko.

Maka dari itu, lanjutnya, perlu diperhatikan dari hal sederhana seperti perizinan serta tuntutan yang sepesifik dan profesional.

“Spesifikasinya bagaimana, tetap konsen pada titik fokus yang perlu dikembangkan dalam berbisnis. Diantaranya yang perlu disiapkan adalah SDM dan produksi dari koperasi itu sendiri,” terangnya.

Wahyu Jadmiko menandaskan bahwa koperasi saat ini harus bisa sejalan dengan teknologi, sehingga lebih bisa transparan.
Pihaknya menyampaikan, pasar terbuka luas, maka secara otomatis, melalui koperasi bisa mendorong peluang untuk mewujudkan gerakan bangga produk dalam negeri.

Acara diawali laporan kegiatan yang disampaikan Kepala Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Drs. Edy Suprapto.
Edy Suprapto, antara lain menyampaikan peserta pelatihan terdiri 24 Koperasi dan enam pelaku UMKM yang pernah mengikuti program leveling.

“Adapun narasumber yang dihadirkan dalam pelatihan yaitu Mara Trishel, Direktur Operational BHMTC Indonesia (biohadikesuma management training & consulting Yogyakarta). Pesertanya ada 24 Koperasi dan enam pelaku UMKM,” terangnya.

Sementara itu Fungsional Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sub Koordinator UMKM) Dindakop UKM Kabupaten Blora, Sri Raharjo, SE., MM., menambahkan bagi pelaku UMKM yang sudah mengikuti program leveling, harapannya di tahun 2023-2024 sudah bisa mendirikan koperasi.

“Konteksnya, menindaklanjuti kinerja Koperasi Blora yang masih 30% maka di tahun 2023-2024 diharapkan bisa mencapai 50%,” jelasnya. (Tim Dinkominfo Kab. Blora).



    Berita Terbaru

    Pengadaan Calon Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Blora Artha
    21 November 2024 Jam 17:13:00

    Silahkan bagi anda yang berminat dan memenuhi persyaratan.  (Tim).

    Uji Publik 2024, Pemkab Blora Berharap Naik Peringkat Kabupaten Informatif
    21 November 2024 Jam 16:52:00

    Pemerintah Kabupaten Blora mengikuti tahapan akhir Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan...

    Ketua Gugus Tugas KLA : OPD Agar Tidak Pelit Berikan Data Dukung Kabupaten Blora Layak Anak
    19 November 2024 Jam 23:14:00

    Ketua Gugus Tugas Kabupaten Blora Layak Anak A. Mahbub Djunaidi,S.Pd., M.Si., menegaskan...