Keberadaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) diharapkan mampu secara signifikan menekan prevalensi stunting yang ada di Kabupaten Blora.
“Saya berharap tim ini mampu secara signifikan menekan prevalensi stunting yang ada di kab blora. stunting ini masih menjadi momok persoalan bagi kita kami harap kekompakannya untuk mampu bagaimana kita turun di bawah target nasional,” ucap Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si sesaat usai mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Blora, Kamis (7/7/2022) di Pendopo Bupati Blora.
Bupati Blora H. Arief baru saja melakukan pengukuhan TPPS Kabupaten Blora, dengan ketuanya adalah Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Blora Nomor 050/162/2022.
Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa TPPS memiliki tugas mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Blora.
Dijelaskan Bupati, sesuai dengan target nasional pada tahun 2024, dimana angka stunting agar mampu mencapai 14 persen, tentunya ini membutuhkan dukungan dari seluruh kab/kota yang ada di Indonesia termasuk Blora.
Diharapkan nantinya TPPS yang telah dikukuhkan tersebut dapat berperan aktif mencapai target yang ditentukan nasional.
“Di Blora ini memiliki PR untuk menurunkan prevalensi stunting dari 21,5 ke angka di bawah 14 persen pada akhir 2024 nantinya,” ucap Bupati.
Mas Arief meminta, agar TPPS beserta seluruh pengurus untuk terus berkoordinasi secara aktif dan kooperatif dengan seluruh stakeholder serta terus berinovasi dalam rangka penurunan stunting.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemkab Blora saya menyampaikan selamat serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas dikukuhkannya tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Blora,” jelasnya.
Dalam rangka menyongsong Indonesia Emas tahun 2045 pembangunan SDM menjadi salah satu hal yang mutlak untuk mewujudkan SDM yang berkualitas.
Pihaknya juga mengajak untuk bersama-sama melakukan pendampingan melakukan pengawasan terhadap beberapa terkait persoalan stunting yang ada di Kabupaten Blora ini.
Termasuk agar rencana aksi maupun program yang ada di daerah, untuk disinergikan dengan jenjang diatasnya.
“Rencana aksi yang akan diterapkan di Kabupaten Blora memiliki keselarasan dengan rencana aksi nasional dan juga dari jenjang provinsi dan pusat juga,” imbuhnya.
Pelaksanaan pengukuhan tersebut dilakukan bersamaan dengan Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 29 tahun 2022.
Setelah dikukuhkan, Bupati, Ketua TPPS, dan seluruh pihak lainnya mengikuti gelaran Harganas yang dipimpin Presiden Joko Widodo secara virtual.
Wakil Bupati Blora menyatakan kesiapannya dengan seluruh tim yang baru saja dikukuhkan untuk melaksanakan tugas dalam rangka percepatan dan penurunan stunting di Blora.
“Hari ini Kamis 7 Juli 2022 saya beserta Forkopimda dan tim pelaksana percepatan penurunan stunting Kabupaten Blora menyatakan siap dan sedia untuk dikukuhkan dan bekerjaasama untuk menurunkan stunting yang ada di Kabupaten Blora,” tegas Wabup.
Dipaparkannya, percepatan penurunan stunting adalah upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif dan berkualitas melalui kerjasama multisektor dari pusat daerah dan desa.
Maka kemudian Ia mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif.
“Saya mengajak seluruh tim serta semua pihak untuk ambil bagian dan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan maupun penurunan angka stunting di Kabupaten Blora. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang tidak kenal lelah dalam upaya pemutakhiran data terkait dengan stunting yang ada di Kab. Blora,” paparnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Forkopimda Blora, Kemenag Blora, Sekda Blora Ketua TP PKK Blora, Ketua TP PKK Blora, beserta dengan Kepala OPD, Camat, Kepala KUA, dan seluruh pihak lainnya (Dinkominfo Blora/Prokompim).