Berita Terkini

Ganti Rugi Terbesar Pengembangan Bandara Ngloram Terima Rp2 Miliar


Paembebasan lahan untuk keselamatan penerbangan di Bandara Ngloram Cepu, saat ini sudah memasuki tahap pembayaran ganti rugi.

Salah seorang warga yang lahannya terkena pembebasan, Wahyu Agung Nugroho (40)., menerima ganti rugi terbesar, yakni Rp 2 Miliar lebih.

Wahyu yang merupakan warga Desa Kapuan, Cepu itu mengaku ikhlas dan mendukung, bahkan menitipkan harapannya agar Bandara Ngloram kedepannya semakin berkembang.

“Semoga kedepan Bandara Ngloram bisa memfasilitasi untuk sarana transportasi bagi Kabupaten Blora dan sekitarnya. Bermanfaat buat warga sekitar,” ungkap Wahyu saat menghadiri seremoni pembayaran pembebasan lahan Bandara Ngloram, Rabu (13/7/2022) di Hotel Grand Mega Cepu

Diketahui, lahan milik keluarga Wahyu seluas sekitar 4.600 M2 yang terletak di Ngloram terkena pembebasan. Dan dia menerima ganti rugi sebesar Rp 2 miliar lebih. 83 juta rupiah, yang mana sekaligus menjadi penerima ganti rugi dengan jumlah terbesar.

“ Lahan saya yang terdampak Sekitar 4600 M2. Dari tahap satu, dua, dan tiga warga sekitar juga sangat mendukung untuk pembangunan Bandara Ngloram,” ujar Wahyu

Dengan uang hasil ganti rugi tersebut, Wahyu berencana akan memanfaatkannya untuk hal-hal yang bersifat produktif.“Rencananya untuk beli lahan baru untuk lahan pertanian sama usaha,”imbuhnya

Sementara itu, Lamidin, penerima ganti rugi lainnya juga mendukung agar Bandara Ngloram kedepannya dapat berkembang. “Mendukung pada intinya, lahan saya 2.500 M2. Rencananya (uang ganti rugi) untuk beli sawah lagi,” ujarnya

Sebagai informasi, dari 22 KK warga yang terkena pembebasan lahan,mereka menerima uang ganti rugi dengan nominal yang bervariasi mulai dari 200 juta hingga 2 Miliar rupiah.

Kepada para penerima, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si pun berpesan kepada seluruh penerima ganti rugi, untuk mengelola uang tersebut secara bijaksana dan dipergunakan untuk hal-hal yang produktif.

“Harapannya ketika dapat ini jangan terus berfoya-foya, atau dihabiskan konsumtif ya, mungkin untuk beli tanah lagi yang produktif modal usaha. Kita belajar pengalaman dari beberapa tempat lainnya, ketika dapat ganti rugi yang miliaran ini terus dipakai beli sesuatu yang tidak produktif, ini kami menyarankan agar tidak mengalami hal tersebut,” pesan Bupati

Sebagai informasi, proses penggantian lahan masyarakat tersebut secara keseluruhan sekitar 14 miliar rupiah diluar tanah negara dan yang lain lain,khusus penggantian untuk per warga. Adapun nominal yang diterima masyarakat rata-rata sekitar 450 ribu per meter persegi. (Dinkominfo Blora/Prokompim).

    Berita Terbaru

    Siswa SMK Annuroniyah Sulang, Rembang PKL di Dinas Kominfo Blora
    18 November 2024 Jam 10:10:00

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora kembali jadi pilihan siswa Sekolah Menengah...

    ADWI 2024, Dewis Bangowan Juara 2 Desa Wisata Rintisan
    17 November 2024 Jam 23:07:00

    Malam Anugerah Desa Wisata Indonesia sebagai puncak acara ADWI 2024 yang diselenggarakan di...

    Paguyuban Wreda Agri Makmur Blora Gelar Pertemuan, Ini Pituturnya
    17 November 2024 Jam 19:52:00

    Ketua Pengurus Paguyuban Wreda Agri Makmur Kabupaten Blora H.Subekti, SP.,MMA., menuturkan...