Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora melaksanakan pertemuan dan transfer knowledge persiapan penilaian Ombudsman Layanan Publik pada dinas setempat, Selasa (26/7/2022).
Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Rumah Sakit dr. R. Soetijono Rumah Sakit dr. R. Soeprapto, 26 Kepala UPTD Puskesmas se-Blora dan sub-koordinator DKK Blora.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Edi Widayat, S.Pd, M.Kes, MH berpesan agar Kepala Tata Usaha seluruh UPTD bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik masing-masing unitnya.
"Di antaranya mengutamakan senyum dan ramah kepada tamu atau pasien yang berkunjung, karena kesan pertama itu sangat melekat di hati masyarakat," ucapnya.
Jika masyarakat terkesan, kata Edi Widayat, maka suatu saat akan berkunjung kembali sehingga pendapatan kapitasi bisa meningkat.
"Saat ini instansi pemerintah harus berbenah apalagi di bidang kesehatan, jangan mau kalah dengan klinik-klinik swasta baru, kalau Puskesmas dan Rumah Sakit tidak segera memperbaiki pelayanan maka hanya akan jadi monumen 5-10 tahun lagi karena sepi peminat," tegas Edi.
Dengan adanya penilaian Ombudsman diharapkan tidak hanya mengejar nilai kompetisi tetapi diiringi perbaikan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan Kabupaten Blora.
"Dengan memenuhi kriteria tertentu semoga Kabupaten Blora bisa mendapat nilai baik dalam penilaian ini," harapnya.
(DINKOMINFO BLORA/DINKES).