Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Blora, Rabu (27/7/2022).
Koordinasi tersebut sebagai persiapan untuk membentuk sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 di Kabupaten Blora.
Rombongan Bawaslu Blora diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Ichwan Effendi dan jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Blora Lulus Mariyonan menuturkan koordinasi tersebut sebagai persiapan pembentukan Gakkumdu pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Blora.
“Kami beserta jajaran Bawaslu Blora silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Blora untuk melakukan koordinasi sebagai persiapan pembentukan Gakkumdu. Ini juga berkaitan permohonan personel dari Kejaksaan,” terang Lulus.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Blora Ichwan Effendi mengungkapkan dukungannya dalam menangani pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Blora.
“Terimakasih telah berkoordinasi dengan kami. Semoga tanggung jawab kejaksaan dalam Pemilu 2024 berjalan baik. Segera kami akan mengirimkan personel di Gakkumdu,” ungkapnya.
Hadir bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Sugie Rusyono dan Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin, Andyka Fuad Ibrahim. (DINKOMINFO BLORA/BAWASLU).