Berita Terkini

Pemkab Blora Beri Subsidi BBM Pelaku Angkutan Umum


Untuk mengurangi dampak inflasi, salah satunya di sektor transportasi umum, Pemerintah Kabupaten Blora memberikan subsidi kepada para pelaku angkutan umum.

Yakni berupa bantuan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga bantuan sembako.

Sosialisasi pemberian subsidi untuk sektor transportasi umum tersebut dilakukan Senin (10/10/2022) di ruang Pertemuan Setda, yang dihadiri para pelaku angkutan umum, Organda, hingga pihak SPBU.

Di sosialisasi itu, memberikan pengarahan Sekretaris Daerah Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi, SE, M.Si mewakili Bupati Blora H. Arief Rohman, beserta perwakilan Forkopimda, dan Kepala Dinrumkimhub Blora.

“Pemerintah pusat meminta daerah untuk mengalokasikan belanja wajib dalam rangka penanganan inflasi dampak dari adanya kenaikan harga BBM, kegiatan ini kita sosialisasikan, kita memberikan subsidi BBM dan sembako ini kepada pelaku sektor transportasi umum ini,” Jelas Sekda Komang.

Rencananya, subsidi BBM bersumber dari APBD Kabupaten Blora tahun 2022 tersebut menyasar kendaraan umum, khususnya angkutan penumpang yang melayani angkutan kota dan angkutan pedesaan yang beroperasi di Kabupaten Blora.

Bantuan sembako juga akan diberikan kepada pengemudi angkutan penumpang, angkutan barang, hingga pengemudi ojek online dan pangkalan.

Menurut Sekda, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penanganan dampak inflasi di Kabupaten Blora, yang kemudian dialokasikan untuk berbagai sektor seperti transportasi, UMKM, dan sebagainya. Sehingga dampak inflasi di Kabupaten Blora bisa sedikit di minimalisir.

Mengingat sektor transportasi umum penting, diharapkan dengan adanya subsidi yang diberikan tersebut para pelaku angkutan umum bisa tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ada bantuan subsidi BBM dan sembako ini kepada para pelaku angkutan umum, Inilah bentuk perhatian Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati kepada bapak ibu semuanya khsususnya sektor transportasi, mudah-mudahan ini bermanfaat dan sedikit meringankan beban pelaku angkutan ini, harapan kita bapak ibu tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Sekda Komang Gede Irawadi.

Sementara itu, Kepala Dinrumkimhub, Drs. Pitoyo Trusingtyas Sarodjo, menjelaskan, pemberian subsidi BBM berupa solar dan pertalite kepada pelaku angkutan umum tersebut dilakukan dengan kuota lima liter setiap hari selama 90 hari kedepan.

“Subsidi BBM ini diberikan lima liter per hari, selama 90 hari, untuk penyaluran disesuaikan dengan masing-masing koridor nanti disalurkan tiap seminggu sekali. Ada 4 SPBU yang diajak bekerja sama antara lain di Ngawen, Jepon, Randublatung, dan Sidomakmur (Blora),” Jelas Pitoyo.

Adapun asumsi pemberian subsidi BBM kepada 70 unit dengan jenis solar dengan jumlah kendaraan 63 unit dan jenis pertalite dengan jumlah kendaraan tujuh unit.

“BBM Jenis solar bagi angkutan pedesaan dan BBM Jenis Pertalite bagi angkutan perkotaan,” imbuh Kepala Dinrumkimhub, Drs. Pitoyo.

Dia mengungkapkan, nantinya para pelaku angkutan umum yang sudah didata akan diberikan voucher yang dapat ditukarkan untuk pembelian BBM di sejumlah SPBU yang sudah diajak kerja sama.

“Para pengemudi yang nantinya memperoleh subsidi ini juga akan menerima voucher, yang dapat ditukarkan saat mengisi bahan bakar. Kendaraan yang digunakan tersebut juga nanti akan ditandai dengan stiker khusus dari kami,” imbuhnya.

Dikemukakan pula, nantinya para pengemudi angkutan umum saat mengisi bahan bakar tersebut juga diwajibkan untuk menunjukan STNK dengan warna plat dasar kuning yang masih beraku dan bertrayek.

Salah satu pengemudi angkutan bis mikro dari Samin Trans, Aji, menuturkan bahwa adanya subsidi BBM dari pemerintah ini manfaatnya bisa dirasakan bagi para pengemudi.

“Bersyukur, bantuan ini meringankan beban kami, kendaraan saya bis kuning BBMnya solar biasanya sehari PP sekali habis 10 literan, ini sangat membantu,” ungkap Aji saat ditemui usai menerima sosialisasi.

Diceritakan, bahwa adanya kenaikan BBM ini turut berpengaruh kepada penyesuaian tarif. Meski demikian tarif yang dikenakan menyesuaikan dengan jenis penumpang dan kenaikan tarif pun sekitar dua ribu rupiah.

Tetapi untuk pelajar tidak mengalami kenaikan tarif.

Seusai acara sosialisasi, Sekda Blora bersama Kepala Dinrumkimhub dan Forkopimda Blora secara simbolis menyerahkan voucher, bantuan sembako kepada para pengemudi, sekaligus menempelkan stiker tanda khusus di kendaraan angkutan (DINKOMINFO BLORA/Prokompim).

    Berita Terbaru

    Pengadaan Calon Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Blora Artha
    21 November 2024 Jam 17:13:00

    Silahkan bagi anda yang berminat dan memenuhi persyaratan.  (Tim).

    Uji Publik 2024, Pemkab Blora Berharap Naik Peringkat Kabupaten Informatif
    21 November 2024 Jam 16:52:00

    Pemerintah Kabupaten Blora mengikuti tahapan akhir Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan...

    Ketua Gugus Tugas KLA : OPD Agar Tidak Pelit Berikan Data Dukung Kabupaten Blora Layak Anak
    19 November 2024 Jam 23:14:00

    Ketua Gugus Tugas Kabupaten Blora Layak Anak A. Mahbub Djunaidi,S.Pd., M.Si., menegaskan...