Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dindagkop UMKM) Kabupaten Blora menemukan produk makanan kemasan yang sudah melebihi batas kedaluwarsa dan tidak layak di konsumsi. Produk makanan itu ditemukan di Bravo Supermarket Cepu saat dilakukan pengawasan dan monitor evaluasi peredaran barang dan harga sembako, Kamis (17/5/2018).
“Kami dan rombongan Bidang Perdagangan intensif melakukan pengawasan dan monitor evaluasi peredaran barang dan harga sembako di toko swalayan dan super market. Kali ini, di Bravo Supermarket Cepu, ditemukan satu produk bakso kuah instant yang sudah melebihi batas kedaluwarsa,” kata Kepala Dindagkop Blora Ir. Maskur, MM melalui Kepala Bidang Perdagangan Dindagkop UMKM Jasmadi.
Dijelaskan lebih lanjut, produk bakso kuah instant kemasan itu ditemukan di salah satu kotak es di Bravo Supermarket Cepu.
“Batas kedaluwarsanya sudah melebihi batas satu minggu. Jumlahnya lebih kurang ada 20 bungkus. Kemudian, kepada karyawan supermarket kami minta untuk ditarik dan diamankan aghar tridak dibeli konsumen,” jelasnya.
Pihaknya juga mengambil satu bungkus untuk sampel setelah dilakukan penandatanganan berita acara di anatar ken dua belah pihak.
“Kami imbau agar konsumen cerdas saat berbelanja. Teliti sebelum membeli. Perhatikan masa berlaku makanan atau minuman. Khususnya makanan atau minuman kemasan,” kata dia.
Selain di super market, menurut Jasmadi, pengawasan juga dilakukan di pasar induk Cepu.
“Di awal Ramadan 2018, harga kebutuhan pangan di pasar induk Cepu relatif stabil. Sama seperti di pasar Blora dan Jepon. Semoga aman-aman saja,” ujarnya. (Dinkominfo Kab. Blora).