Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah melakukan visitasi ke Kabupaten Blora. Mereka melakukan penilaian pemeringkatan badan publik tingkat kabupaten di tahun 2023.
Rombongan Tim KIP Jateng dipimpin oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Moh Asrofi, bersama tim penilai lainnya.
Rombongan disambut Sekretaris Daerah Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi, SE, M.Si, selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Blora di ruang Command Center Blora didampingi PPID Blora Pratikto Nugroho, S.Sos., MM, Jumat (27/10/2023).
Sekitar dua jam tim melakukan penilaian secara terpisah. Penilaian meliputi media sosial, website badan publik yang dikelola, kuisioner komisi informasi, hingga bentuk pelayanan PPID. Selain itu, tim juga meninjau secara langsung lokasi pelayanan untuk pencari informasi.
Komisioner KIP Jateng Asrofi mengatakan, seluruh badan publik terus berbenah memberi informasi yang mudah kepada masyarakat. Baik melalui website, medsos, aplikasi, dan layanan secara langsung.
“Saya melihat badan publik sudah mulai terbuka. Termasuk di Kabupaten Blora,” kata Asrofi.
Saat ini, kata Asrofi, pemeringkatan Blora berada di tahap 3. Dalam waktu dekat masuk penilaian tahap 4 menuju predikat informatif.
“Untuk tahap 4 nanti, penilaian dilakukan secara langsung kepada kepala daerah,” tuturnya.
Pihaknya berharap pelayanan informasi ini sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukan Informasi publik di semua tingkatan.
Berbagai upaya dilakukan Pemkab Blora untuk keterbukkan informasi publik sehingga adanya peningkatan badan publik PPID Kabupaten Blora.
Setelah PPID Kabupaten, dilanjutkan dengan penilaian PPID Desa, yaitu Desa Sidorejo Kecamatan Kedungtuban dan Desa Mojorembun Kecamatan Kradenan. (Dinkominfo Blora).