Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora melakukan razia anak jalanan (anak punk) yang berada di kawasan taman Mustika Blora Kota, Kamis (2/11/2023).
Kepala Sat Pol PP Blora Hendi Purnono, S.STP., MA melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Sat Pol PP Blora, Yugo Wahyudi, S.IP., MM menjelaskan yang terjaring razia sejumlah 8 orang terdiri 6 laki-laki dan dua perempuan.
“Mereka langsung dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora guna dilakukan pendataan serta pembinaan secara persuasif,” jelas Yugo Wahyudi, S.IP., MM.
Selanjutnya anggota Sat Pol PP menyerahkan 8 anak punk tersebut ke Dinsos PPPA Kabupaten Blora untuk penanganan lebih lanjut. Pihaknya menjelaskan sudah sering merazia anak punk, dan membinanya.
Seperti razia-razia sebelumnya, mereka didata, diambil gambar wajah, dan lakukan pembinaan. Mereka masih remaja, masih sangat muda harus dibina, dan diberi peringatan untuk tidak lagi beraksi turun di jalan dengan ngamen/meminta-minta.
Sementara itu, pada Jumat (3/11/2023) Sat Pol PP Blora juga menjemput orang dalam gangguan jiwa di jalan Pemuda Blora (depan Hotel Kencana) kemudian diserahkan ke Dinsos PPPA Kabupaten Blora. (Dinkominfo Blora).