Bupati Blora, H. Arief Rohman melantik dan mengambil sumpah janji 198 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Blora Formasi tahun 2022, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (28/11/2023).
Sebanyak 198 PPPK yang dilantik dan melakukan penandatangan perjanjian kerja itu, berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB nomor 571 tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022.
Dengan adanya 198 PPPK baru tersebut, jumlah PPPK di Kab Blora yang semula 2.733 orang kini menjadi 2.931 pegawai. Jumlah itu akan bertambah, menyusul, untuk formasi 2023 ini Pemkab Kabupaten Blora mengusulkan sebanyak 2.033 formasi.
Ditandaskan Bupati, optimalisasi kebutuhan tenaga PPPK dilakukan bukan hanya untuk memenuhi kekurangan ASN, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para pegawai non ASN, dengan tetap mengutamakan kualitas.
‘’Optimalisasi ini juga dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ungkap Bupati Arief.
Ditambahkan, pengangkatan PPPK tersebut dimaksudkan oleh pemerintah diharapkan dapat memenuhi kekurangan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora dan dapat meningkatkan level kinerja pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel.
Muaranya, lanjut Bupati, akan berdampak langsung pada keberhasilan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Blora. “Untuk dapat dipahami, bahwa keberadaan panjenengan sebagai bagian dari ASN di Pemerintah Kabupaten Blora dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, ini yang utama dan harus menjadi pengingat bersama,” terangnya.
Perjuangan Pemkab Blora
Lebih lanjut dikemukakan Bupati Arief Rohman, Pemkab Blora menaruh perhatian terhadap keberadaan pegawai PPPK, sehingga Blora menjadi salah satu dari beberapa daerah yang mengusulkan optimalisasi PPPK.
‘’Meskipun daerah tidak diwajibkan mengusulkan dan tidak ada sanksi khusus dari Pemerintah Pusat, tetapi Pemkab Blora tetap memperjuangkan agar PPPK di Blora ini bisa menjadi prioritas.’’
Maka orang nomor satu di Blora itu berharap agar para pegawai PPPK yang sudah menandatangani perjanjian kerja tersebut bisa memberikan dedikasi terbaiknya untuk Kabupaten Blora.
“Tadi dapat data dari Kepala BKD bahwasanya ini terkait optimalisasi, bahwa tidak semua pemda yang mengusulkan PPPK. jadi hanya beberapa pemda yang mengusulkan. Kita sudah perjuangkan itu, tolong harus diimbangi dengan kinerja, berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tegas Bupati.
Sementara itu, aalah satu pegawai PPPK yang diambil sumpah janjinya, Sumarno (52), menceritakan, dirinya sudah puluhan tahun mengabdi sebagai pegawai honorer di Dinas P4 Kabupaten Blora. Sebelumnya ia juga sudah mengikuti mekanisme seleksi PPPK dan dengan optimalisasi ini dirinya bisa lulus seleksi.
“Alhamdulillah senang pak, sudah mengabdi di Dinas P4 kurang lebih baru 32 tahun. Tidak menyangka sama sekali,” ungkapnya
Ayah dari dua anak tersebut menerangkan, kini dirinya bekerja sebagai analis kebijakan. Ia menitipkan pesan kepada para pegawai PPPK yang berusia lebih muda darinya, supaya bersyukur dan terus meningkatkan kinerja. “Walaupun kita PPPK, kami berharap untuk kinerja teman-teman bisa lebih baik dan berprestasi,” ajaknya. (Tim Dinkominfo Blora).