Pemkab Blora Jawa Tengah mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora A. Mahbub Djunaidi,S.Pd., M.Si mengungkapkan Musrenbangcam RKPD 2025 digelar secara di tiap-tiap kecamatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Adapun temanya adalah Penguatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat didukung Pelayanan Publik yang Berkualitas. Itu priontas pembangunan tahun 2025 Kabupaten Blora,” jelas Kepala Bappeda Blora A. Mahbub Djunaidi setelah mengikuti Musrenbangcam RKPD 2025 di Kecamatan Cepu, Kamis (1/2/2024).
Dikatakan dalam Musrenbang Kecamatan RKPD 2025 usulan prioritas pembangunan dipilih sesuai bidang (infrastruktur, ekonomi dan sosial budaya) disesuaikan kemampuan anggaran setempat.
Musrenbangcam RKPD 2025 di kecamatan Cepu dihadiri Camat Cepu Budiman, S.STP., MM, unsur Forkopimcam lainnya, Anggota DPRD, Kades dan Lurah serta tokoh masyarakat setempat.
Adapun jadwal Musrenbangcam RKPD 2025 yaitu, Tanggal 1 Februari 2024 : Kecamatan Jiken, Kecamatan Ngawen dan Kecamatan Cepu.
Tanggal 5 Februari 2024 : Kecamatan Tunjungan, Kecamatan Kunduran, Kecamatan Kradenan dan Kecamatan Blora.
Tanggal 6 Februari 2024 : Kecamatan Kedungtuban, Kecamatan Jati, Kecamatan Japah dan Kecamatan Jepon.
Tanggal 7 Februari 2024 : Kecamatan Banjarejo, Kecamatan Randublatung, Kecamatan Sambong, Kecamatan Bogorejo dan Kecamatan Todanan.
Sebelumnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blora melaksanakan Konsultasi Publik untuk membahas dan memperoleh masukan penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025, Rabu (24/1/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perangkat Daerah, Anggota DPRD, LSM, kelompok kemasyarakatan perguruan tinggi, forum anak, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Bappeda Blora mengundang lebih dari 100 tamu undangan untuk hadir secara online dan offline.
Konsultasi Publik Kabupaten Blora Tahun 2025 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. RKPD Tahun 2025 merupakan tahun ke-4 RPJMD Kabupaten Blona Tahun 2021- 2026.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blora A Mahbub Djunaidi menyampaikan, beberapa hal yang dikonsultasikan ke publik.
Pertama, penguatan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi daerah dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
Kedua, pemantapan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing dan pengurangan kemiskinan.
Ketiga, penguatan stabilitas wilayah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan berbudaya.
Keempat, pemerataan infrastruktur perkotaan yang berkualitas.
Kelima, pengembangan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif. (Tim Dinkominfo Blora).